Bank Indonesia berencana menerbitkan instrumen yang akan mengatur  perkembangan penyaluran kredit tanpa agunan termasuk kartu kredit. 
Kepala Biro Sistem Pembayaran Bank Indonesia Aribowo mengungkapkan  pengaturan tersebut akan berfokus pada pembentukan sistem penyaluran  kredit yang lebih hati-hati (prudent) dan tepercaya.
“Concern-nya akan soal unsecured loan, tidak semua orang boleh punya  KTA [kredit tanpa agunan]. kalau tidak terbayar bagaimana? Bunga juga  tinggi, belum lagi soal penagihannya. Saya kira cara-caranya akans ama  seperti kartu kredit,” jelas dia saat ditemui di ruangannya, hari ini.
Menurutnya bank sentral sedang mendiskusikan hal tersebut terkait  dengan pembentukan aturan yang lebih mengikat terhadap kehati-hatian  bagi penerbitan kartu kredit. Lebih lanjut dia mengatakan BI akan  mengatur persoalan kredit tersebut baik secara umum, maupun secara  khusus sesuai lini masing-masing seperti kartu kredit dan KTA tersebut.
Menurut Wimboh fokus penyaluran KTA yang mengedepankan prinsip  kehati-hatian diharapkan selain dapat menghindari kredit macet (non  performing loan/ NPL), fraud (penggelapan dana), juga dapat mengetatkan  gesek tunai KTA melalui kartu kredit.
“Pencairan KTA ini lebih disukai melalui gesek tunai menggunakan  kartu kredit karena mempermudah perbankan dan nasabah, keduanya  diuntungkan, tetapi membahayakan prinsip prudence yang seharusnya  diusung bank,” tegas Aribowo.(fsi)
Dikutip dari: Bisnis-jabar.com
Oleh          : Goman (pin bb 21567e37)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar