Selasa, 25 Juni 2013

(SOLUSI MASALAH KARTU KREDIT) Bunga Mencekik Kartu Kredit Berakhir di Tangan Obama

 foto
WASHINGTON, KOMPAS.com — Presiden Barack Obama, Kamis (23/4), bertemu para eksekutif perusahaan penerbit kartu kredit utama AS. Obama mengatakan akan mereformasi industri yang mereka geluti dari pengenaan bunga dan fee yang kejam serta memperkuat perlindungan terhadap nasabah.

Di tengah jutaan pemegang kartu kredit dengan utang bertumpuk akibat resesi yang parah, Obama menegaskan, industri kartu kredit memang berperan sangat penting. Namun, ia mengingatkan, hubungan penerbit kartu kredit dengan nasabahnya telah sangat tidak seimbang.

"Kami ingin mempertahankan pasar kartu kredit. Namun, kami juga ingin melakukan itu sambil melenyapkan aturan pengenaan bunga yang kejam dan sejumlah masalah lain yang dialami kebanyakan orang," kata Obama.

"Saya kira harus ada perlindungan yang kuat dan tepercaya bagi nasabah, (yaitu) perlindungan yang melarang penaikan bunga yang tidak wajar dan melarang (pengenaan) biaya dan penalti yang mencekik," kata Obama setelah bertemu dengan 14 pemimpin eksekutif dari beberapa perusahaan yang termasuk American Express, Visa, MasterCard, dan perwakilan dari Asosiasi Perbankan Amerika (ABA).

Berpihak pada kepentingan nasabah dalam menghadapi bank-bank bereputasi buruk, Presiden mengatakan, akad penerbitan kartu kredit mesti dituliskan dalam bahasa yang terang (mudah dipahami semua orang) dan mengingatkan untuk tidak menciptakan kondisi-kondisi samar yang memerangkap nasabah dengan tiba-tiba saja bunga atau biaya dinaikkan.

Gedung Putih berencana akan menekan perusahaan-perusahaan penerbit kartu kredit agar menjamin syarat-syarat akad pinjaman, bisa mudah diakses, dan memberi nasabah informasi yang mereka inginkan secara online demi memperoleh perbandingan dari industri sejenis.

Pemerintah AS menyatakan, industri kartu kredit akan dikenakan penalti tinggi jika melakukan praktik-praktik usaha penuh tipuan dan menghukum lebih keras siapa pun yang melanggar ketentuan hukum.

Presiden ABA dan Kepala Eksekutif Edward Yingling mengeluarkan pernyataan segera setelah pertemuan dengan Obama selesai bahwa aturan-aturan baru untuk industri kartu kredit yang baru saja ditetapkan Pemerintah AS itu akan menjawab banyak masalah yang selama ini dibahas pemerintah dan Kongres.

"Para penerbit kartu kredit kini bekerja keras untuk mengimplementasikan aturan-aturan baru ini, meskipun Federal Reserve telah mengindikasikan bahwa aturan-aturan ini mungkin akan menciutkan ketersediaan kartu kredit dan menciptakan tingkat bunga yang makin memberatkan nasabah.

"Tujuan dari semua upaya awal ini mesti membuat keseimbangan antara memperkuat perlindungan nasabah dan menjamin kredit tetap tersedia untuk nasabah dan usaha kecil pada harga yang masuk akal," katanya.

Kubu Republik menggunakan pertemuan ini untuk menampar Obama dalam soal program ambisiusnya yang mereka anggap akan membangkrutkan generasi mendatang Amerika.

"Ini adalah puncak hipokrasi Presiden Obama dengan memanggil para CEO perusahaan-perusahaan kartu kredit ke Gedung Putih ketika anggaran belanja dan pinjaman pemerintah sendiri tertimbun utang kartu kredit (pinjaman) pemerintah pusat pada tingkat yang mengerikan," kata Ketua Komite Nasional Partai Republik Michael Steele.

Rabu lalu, kubu Demokrat di Kongres memperluas pencidukan mereka pada industri kartu kredit yang dituduh menawarkan kredit mudah di masa damai untuk kemudian mencekiknya dengan bunga tinggi, lalu memangkas aliran kredit manakala perekonomian memburuk.

Komisi Keuangan DPR AS itu telah menyetujui mengirimkan rancangan undang-undang (RUU) untuk memperketat pengaturan industri kartu kredit kepada rapat pleno majelis.

Anggota Kongres dari Partai Demokrat daerah pemilihan New York, Carolyn Maloney, yang menulis RUU mengenai hak-hak para pemegang kartu kredit, menyatakan pengundangan itu akan membuat posisi pemegang kartu kredit dan penerbit kartu kredit menjadi sederajat.

"Untuk sekian waktu lamanya hubungan yang berlangsung hanya sepihak. Fungsi pasar akan berada pada kondisi terbaik jika kedua pihak mengetahui apa yang mereka dapatkan sehingga praktik-praktik penuh tipuan mesti dihentikan," kata Carolyn.

"RUU Hak-hak Pemegang Kartu Kredit ini akan membuat hubungan kontraktual (akad pinjaman) lebih transparan dan memberi nasabah sarana yang mereka perlukan untuk pengelolaan yang bertanggung jawab atas kartu kreditnya," imbuhnya.

Legislasi yang akan melindungi nasabah dari pengenaan tingkat bunga yang sewenang-wenang ini menjamin mereka yang membayar tagihan tepat waktu tidak dapat dikenakan penalti yang semena-mena dan melindungi nasabah dari syarat dan kondisi-kondisi kredit yang menyesatkan yang biasa dicantumkan pada secarik lembaran kecil kontrak kartu kredit.

Aturan ini juga akan memberdayakan pemegang kartu kredit untuk bisa menentukan sendiri batas kredit dan memaksa perusahaan-perusahaan penerbit kartu kredit untuk menyalurkan pinjaman secara adil.

Prospek bagi legislasi serupa di Senat menjadi lebih tidak menentu. Namun, dua anggota kunci kubu Demokrat, Senator Chuck Schumer dan Senator Christopher Dodd, Kamis, menyeru para pembuat kebijakan di tingkat federal untuk menerapkan pembekuan sementara bunga kredit yang menempel pada neraca semua kartu kredit.

"Selama tahun lalu, Federal Reserve menunjuk krisis keuangan sebagai salah satu alasan untuk bertindak cepat dalam mengimplementasikan fasilitas dan program pinjaman baru untuk melindungi lembaga-lembaga keuangan," kata kedua senator dalam suratnya kepada Ketua Federal Reserve Ben Bernanke.

Mereka melanjutkan, "Sudah waktunya lembaga-lembaga pengatur sistem keuangan untuk bertindak pada pertimbangan kemendesakan sama demi melindungi nasabah dari perilaku perusahaan-perusahaan keuangan sejenis (dengan bank-bank nakal)."


INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
  1. Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)
    telp : 0812 3237 8800 / 0857 3311 1988
    pin bb 21567e37
     Putri (Manager Operasional) telp. 031-91448788 
  2. MEDIASI PRATAMA
    Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
    Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.