Kamis, 15 Agustus 2013

(MASALAH KARTU KREDIT) AGUSTUS.....bunga kartu kredit naik




Bulan depan, bunga kartu kredit naik
JAKARTA. Bagi Anda yang siap menggesek kartu kredit untuk memenuhi kebutuhan Lebaran harus berhati-hati dan sebaiknya membayar full payment. Bulan depan Bank Indonesia (BI) akan mengerek batas maksimal suku bunga kartu kredit.
Mengacu ke Surat Edaran BI N14/34/DSAP, saat ini, bank penerbit kartu kredit hanya boleh menerapkan maksimal bunga kartu pembayaran non tunai itu 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun. "Sebelumnya kami menentukan bunga 2,95%, dengan mempertimbangkan suku bunga acuan atau BI rate," ungkap Deputi Gubernur BI, Ronald Waas, Senin (22/7).
Parameter kenaikan ini sudah jelas. BI rate sudah naik 0,75% atau 75 basis point (bps) selama dua bulan berturut-turut. Kemudian, bunga simpanan dan bunga kredit sebagian bank siap-siap merangkak naik (Harian KONTAN, 22 Juli 2013). Dan kredit konsumsi, termasuk kartu kredit, adalah jenis kredit yang pertama kali mekar jika terjadi perubahan suku bunga.
Bank sentral memperhitungkan struktur pendanaan lain kartu kredit. Misalnya, indikator makro khususnya BI rate, struktur biaya meliputi bunga dana, operasional dan pengelolaan risiko, serta perhitungan rata-rata bunga pasar. "Meski BI rate naik 75 bps, kami tak menaikkan bunga kartu kredit sesuai kenaikan BI rate," tambah Ronald.
General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Martha, menilai pemain kartu kredit menentukan bunga sesuai kondisi dana pihak ketiga. Jika likuiditas kering, bunga tinggi. Bank juga menentukan bunga sesuai periode pinjaman, profil risiko, rasio kredit bermasalah dan jangka waktu pinjaman.
"Bank tak seketika menaikkan bunga, jika masih ada ruang meraih margin," kata dia. Jika bunga kartu kredit naik, artinya masyarakat cuma menikmati bunga murah kartu kredit 2,95% selama tujuh bulan, mulai Januari lalu.
Steve menambahkan, BI dan perbankan meninjau kembali penerapan bunga kartu kredit selama enam bulan. Jika BI mengerek bunga kartu kredit pada bulan depan, satu bulan kemudian, perbankan menyesuaikan tingkat bunga kredit. "Saat ini masih dikaji, bank menunggu," ujar dia Asosiasi mengusulkan bunga kartu kredit menjadi di atas 3% per bulan.
BI mencatat, per Mei 2013, jumlah kartu kredit yang beredar mencapai 14 juta kartu, turun 6,7% dibandingkan periode sama tahun lalu. Adapun volume transaksi mencapai 19,79 juta atau naik 3, 7% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Sedangkan nilai transaksi tumbuh 6,4% year on year menjadi Rp 18,64 triliun.
Sebelum membatasi bunga, BI juga mengatur ulang bisnis kartu kredit. Misalnya, membatasi kartu yang boleh dimiliki masyarakat berpenghasilan Rp 3 juta -Rp 10 juta dengan plafon maksimal tiga kali gaji dan maksimal denda kartu kredit Rp 150.000. Pengetatan ini tak pelak memukul industri kartu kredit.
Tahun ini AKKI memprediksi, jumlah kartu kredit hanya akan tumbuh 5%. Adapun volume transaksinya naik 12%-15%. Pertumbuhan ini bahkan bisa lebih kecil lagi, sebab ekonomi Indonesia melemah dan daya beli masyarakat menurun.

INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
  1. Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)
    telp :  0812 3237 8800 / 0857 3311 1988
    pin bb 21567e37 / 7cacd6F9
  2. MEDIASI PRATAMA
    Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
    Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.  Telp / Fax : (031) 849 3040