Rabu, 18 April 2018

Awas Pembobolan Kartu Kredit!!!!!

Cerita Korban Bobol Kartu Kredit yang Terima Tagihan hingga Rp 55 Juta

Rabu, 18 April 2018 | 08:33 WIB
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
Ilustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan pembobol kartu kredit ditangkap pada Minggu (15/4/2018).
Berbekal data nasabah bank yang mereka beli dari sebuah situs, para pembobol dapat menggunakan kartu kredit nasabah untuk bertransaksi jual beli hingga tarik tunai uang.
Mereka dengan leluasa menggunakan kartu kredit yang tagihannya dikirimkan kepada nasabah resmi.
Seorang nasabah yang jadi korban, D, bercerita bahwa ia menerima tagihan kartu kredit hingga Rp 55 juta dalam kurun waktu satu bulan.

Kecurigaan D bertambah karena biasanya, kalaupun ia menggunakan kartu kredit untuk bertransaksi, ia akan menerima pemberitahuan melalui surat elektronik.
"Saya sudah minta bank atur agar setiap saya transaksi, sistem billing-nya melalui email. Saya tidak pernah mendapatkan email tagihan akhir-akhir ini," kata dia.

D mengatakan, dalam kurun waktu sebulan, ia tak pernah menggunakan kartu kreditnya. Ia pun heran mengapa ada tagihan yang dialamatkan kepadanya.
"Karena jarang pakai kartu kredit, saya juga enggak tahu waktu itu kartu kredit saya masih bisa digunakan tidak," ujar D.
Dengan berbagai kecurigaan tersebut, D melaporkan hal ini kepada pihak bank. Sesampainya di bank, ia terkejut saat ditunjukkan daftar tagihannya.
"Saya ditunjukkan oleh petugas kalau nilai transaksi saya sudah Rp 55 juta. Saya enggak pernah pakai padahal," kata dia.
Setelah ditelusuri, ternyata ada seseorang yang mengaku sebagai D telah mengganti kartu kredit meski masih atas nama D dengan dalih kartu rusak melalui telepon. Namun, alamat pengiriman kartu tak sesuai dengan alamat asli D.
"Bahkan kata petugas, pembobol itu menaikkan limit kartu kredit saya, makanya bisa transaksi banyak," ujar dia.
Beruntung, pihak bank tak meminta D membayar tagihan itu dan segera memblokir kartu kredit D untuk segera diperbaiki.

Adapun jaringan pembobol kartu kredit ini menjalankan aksinya dengan sejumlah modus. Selain membobol kartu kredit korban seperti yang dialami D, pelaku menggunakan modus menelepon nasabah.
Mereka biasanya menginformasikan perbaikan kartu kredit, meminta kode ATP kartu, dan tanggal kedaluwarsa untuk dapat menguasai kartu.
"Kalau saya kebetulan tidak dihubungi pembobol. Jadi yang saya alami yang modus pembobol menelpon ke bank untuk ganti kartu," ujar D.

INFO PENTING…..!!!!! (GRATIS KONSULTASI)
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA……..

SEGERA HUBUNGI !!!!!!


Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)

telp  / WA : 0857 3311 1988    


                        2. Jeanne (Manager Konsultan)

                                                            Telp  / WA : 0822 4437 3534