Rabu, 13 Februari 2013

Pemegang Kartu Kredit NISP tak Terpengaruh aturan pengetatan

 deretan-kartu-kredit
Terhitung mulai bulan ini, perbankan penerbit kartu kredit dibantu oleh Asosiasi Kartu Kredit mulai melakukan penyisiran data nasabah pemegang kartu kredit.
Ini dilakukan sebagai upaya implementasi aturan batas kepemilikan kartu kredit yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Bank OCBC NISP termasuk salah satu bank penerbit kartu kredit yang juga harus menyeleksi nasabah pemegang kartu kreditnya. Presiden Direktur OCBC NISP Parwari Surjaudaja mengatakan, perseroan tidak terlalu terkena dampak dari aturan ini.
Sebab, nasabah yang menjadi pemegang kartu kredit OCBC NISP sebagian besar tidak terkena aturan.
"Kebetulan kami segmennya platinum kan, sama titanium, segmennya memang di atas itu sih. Jadi sepertinya tidak terlalu terkena ya," kata Parwati.
Parwati mengaku, kartu kredit OCBC NISP yang beredar saat ini masih belum banyak. "Kartu kredit beredar di bawah 100.000 (kartu)," katanya.
Tahun lalu, Bank Indonesia telah mengeluarkan aturan yang cukup ketat terkait bisnis kartu kredit. Aturan tersebut dikeluarkan untuk menjaga kualitas bisnis tersebut tetap berjalan di koridor yang aman.
Salah satu aturan yang dikeluarkan BI adalah batas kepemilikan kartu kredit bagi nasabah dengan penghasilan antara Rp 3-10 juta per bulan. Nasabah dengan penghasilan tersebut hanya boleh memiliki kartu kredit maksimal dari dua penerbit dengan plafon tidak lebih dari tiga kali penghasilannya.
Dengan demikian, otomatis nasabah yang terlanjur memiliki kartu kredit lebih dari dua penerbit, harus memilih untuk kartu kredit mana yang akan ditutup. Perbankan penerbit sendiri, terlebih dahulu harus menyerahkan data nasabah kartu kredit kepada Asosiasi Kartu Kredit untuk memudahkan proses penyisiran tersebut.


INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
  1. Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)
    telp : 0812 3237 8800 / 0857 3311 1988
    pin bb 21567e37
     Putri (Manager Operasional) telp. 031-91448788 
  2. MEDIASI PRATAMA
    Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
    Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.

    Demikian sekilas info, mudah-mudahan bermanfaat. Salam

Keluhan Sistem Autodebet Rekening HSBC

 deretan-kartu-kredit
contoh keluham nasabah: dikutib dari detik.com (27/09/2012)

Ketika saya jalan-jalan ke Eropa selama 3 minggu, saya sudah menyediakan dana ke rekening HSBC dalam jumlah yang besar. Karena selama ini rekening HSBC saya digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit milik saya dan kartu kredit ibu saya.
Ketika tiba dihari pembayaran, tanggal 27 April 2011 rekening saya didebet untuk pembayaran kartu kredit ibu saya sejumlah Rp 3 juta, sedangkan untuk kartu kredit saya dengan nominal Rp 198 juta dikatakan gagal debet karena saldo kurang Rp 1,5 juta.

Karena gagal debet tersebut, saya diharuskan membayar denda sejumlah Rp 11,4 juta. Hal ini tentu sangat merugikan saya karena jika mendebet kartu kredit saya terlebih dahulu saya tidak akan dikenakan denda begitu besar. Terlebih lagi, kegagalan debet tersebut tidak diinformasikan oleh HSBC.

Saya juga ingin mengeluhkan tentang tidak dikirimkannya lembar tagihan, dan ketika menghubungi call center dikatakan bahwa tagihan diterima oleh orang rumah. Padahal rumah saya dalam keadaan kosong.

Sebagai pemilik rekening utama HSBC, mengapa pendebetan dilakukan untuk tagihan kartu kredit ibu saya?


Jethro
Medan,SUMUT


INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
  1. Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)
    telp : 0812 3237 8800 / 0857 3311 1988
    pin bb 21567e37
     Putri (Manager Operasional) telp. 031-91448788 
  2. MEDIASI PRATAMA
    Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
    Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.

    Demikian sekilas info, mudah-mudahan bermanfaat. Salam

Bonus BCA Krisflyer Visa tidak Sesuai Janji

  deretan-kartu-kredit
contoh keluham nasabah: dikutib dari detik.com (29/10/2012)


Pada ajang Pekan Raya Jakarta, saya mendapat tawaran dari sales kartu kredit BCA Krisflyer Miles Visa Signature. Beliau menyatakan bahwa kartu ini terpisah dari kartu utama yang saya miliki.

Akan tetapi ketika menerima kartu tersebut, ternyata hanya merupakan kartu tambahan dari kartu kredit BCA yang sudah saya miliki, serta dengan beban tambahan iuran tahunan Rp 500 ribu.

Padahal kalau hanya untuk membuat kartu tambahan, saya bisa melakukan pengajuan melalui HaloBCA, tanpa perlu mengisi aplikasi. Karena hal tersebut, saya bermaksud menutup kartu tersebut sebelum diaktifkan.

Custumer service haloBCA menyarankan agar diaktifkan aja dulu, karena walaupun tidak diaktifkan iuran tahunan pasti tetap akan muncul, setelah itu saya bisa meminta penghapusan iuran.

Atas saran tersebut pun saya mengaktifkan kartu tersebut, serta mengajukan permohonan hapus iuran tahunan, namun permohonan penghapusan iuran tersebut ditolak dengan alasan belum ada program.

Karena terlanjur diaktifkan dan berbeban, akhirnya saya gunakan dengan harapan terakhir mendapatkan bonus 10.000 miles sesuai iklan BCA, dengan 3.000 miles saat diaktifkan dan 7.000 miles akan diberikan setelah saya memakai kartu tersebut lebih dari Rp 3 juta.

Bonus 3.000 miles sudah saya terima, namun untuk yang 7.000 miles, sudah 2 bulan sejak pemakaian belum juga masuk, yang masuk hanya sejumlah 307 miles, bukan 7000 miles sesuai janji BCA.

Customer service yang menerima keluhan saya malah melemparkan tanggung jawab kepada Singapore Air. Namun Singapore Air yang saya hubungi dengan pulsa internasional menyatakan tidak tahu.

Mohon kiranya ada penjelasan perihal kejadian yang menimpa saya, dan semoga pihak terkait dapat segera memberikan tanggapannya.


Aton Antonio
Jl. Nanjung Mulya, Kuningan

INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
  1. Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)
    telp : 0812 3237 8800 / 0857 3311 1988
    pin bb 21567e37
     Putri (Manager Operasional) telp. 031-91448788 
  2. MEDIASI PRATAMA
    Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
    Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.

    Demikian sekilas info, mudah-mudahan bermanfaat. Salam

BNI Menagih yang Bukan Transaksi Saya

deretan-kartu-kredit 
contoh keluham nasabah: dikutib dari detik.com (29/10/2012)

Saya adalah nasabah yang telah mendapatkan kemudahan kartu kredit BNI selama empat tahun untuk itu ucapkan terima kasih atas kesetiaan kartu kredit BNI yang selalu mempermudah saya dalam berbelanja.

Namun saya merasa dikecewakan dengan datangnya tagihan pada bulan Mei 2012, dimana didalamnya terdapat sejumlah transaksi yang tidak pernah saya lakukan.

Customer service yang menerima keluhan saya pada tanggal 26 Mei 2012, meminta saya untuk membuat surat penyanggahan yang ditujukan ke pihak ITR BNI Card.

Pada tanggal 05 Juni 2012 BNI merespon surat sanggahan saya melalui surat yang mengatakan bahwa memang benar saya telah melakukan transaksi di Star Cellular Jembatan ITC Kuningan sebesar Rp 515.000.

Dalam surat tersebut disertakan juga bukti transaksi dispute, tetapi tanda tangan saya dengan yang ada di bukti tersebut 100% tidak mirip.

Merasa telah dirugikan dan tidak puas dengan jawaban pihak BNI, saya pun melakukan pelaporan kedua ke BNI cabang Bimantara dengan membawa semua bukti yang diperlukan.

Setelah surat sanggahan kedua saya kirimkan saya konfirmasi dengan customer service melalui hotline BNI card, pada saat itu disebutkan bahwa tagihan tersebut di bulan juli sudah ada CR, seharusnya sudah tidak muncul lagi di tagihan,tetapi kenapa masih ada ditagihan.

Karena tidak mendapat informasi dan tagihan terus berlanjut disertai bunga serta denda yang menumpuk di lembar tagihan terakhir sudah senilai Rp. 796.262, maka melalui surat pembaca ini saya mohon pihak BNI Card dapat professional, jika dibutuhkan saya bersedia untuk diikutsertakan dalam proses investigasi. Terimakasih.


Lusi Nurliana
Jl. Mawar, Jakarta Barat


INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
  1. Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)
    telp : 0812 3237 8800 / 0857 3311 1988
    pin bb 21567e37
     Putri (Manager Operasional) telp. 031-91448788 
  2. MEDIASI PRATAMA
    Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
    Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.

    Demikian sekilas info, mudah-mudahan bermanfaat. Salam
   

Mempertanyakan Kinerja Customer Service Mandiri

deretan-kartu-kredit 
contoh keluham nasabah: dikutib dari detik.com (29/10/2012)

Tanggal 21 September saya menghubungi Mandiri Call 14000 untuk melakukan penutupan kartu kredit Mandiri. Menurut customer service saya akan dihubungi dalam 3 hari kerja untuk dikonfirmasi.

Tanggal 26 September saya kembali menghubungi Mandiri Call 14000 karena sudah lebih dari 3 hari kerja tidak ada pihak Mandiri yang menghubungi saya. Dijelaskan bahwa penutupan kartu masih dalam proses dan saya akan dihubungi dalam 3 hari kerja berikutnya.

Namun sampai tanggal 18 Oktober masih tidak ada customer service Mandiri yang menghubungi saya, karena itu saya kembali menghubungi Mandiri Call 14000 dan minta dibuatkan laporan atas keluhan saya mengenai sulitnya penutupan kartu.

Ketika saya meminta nomor laporan saya, customer service menjawab bahwa kalau nomor laporan tidak ada. Lalu untuk apa saya melaporkan keluhan kalau tidak ada tindak lanjutnya?

Bank Mandiri adalah salah satu bank terbesar di Indonesia, tetapi mengapa masalah penutupan kartu menyulitkan customer? Dan mengapa setiap keluhan yang disampaikan ke customer service juga tidak ada tindak lanjutnya?


Liony Tanuwijaya


INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
  1. Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)
    telp : 0812 3237 8800 / 0857 3311 1988
    pin bb 21567e37
     Putri (Manager Operasional) telp. 031-91448788 
  2. MEDIASI PRATAMA
    Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
    Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.

    Demikian sekilas info, mudah-mudahan bermanfaat. Salam
 

(SOLUSI MASALAH KARTU KREDIT) Keluhan Perihal Kartu Visa Signature BCA

deretan-kartu-kredit 
contoh keluham nasabah: dikutib dari detik.com (05/11/2012)

 Saya pemegang kartu kredit BCA sejak tahun 2004. Sekitar awal bulan September 2012 mendapat kiriman kartu visa signature BCA yang terbaru yang sudah saya aktifkan melalui customer service.

Customer service juga menjelaskan bahwa limit kartu tersebut merupakan gabungan dengan kartu utama tetapi terkena tagihan annual fee. Ketika saya mencoba untuk meminta penghapusan annual fee, dikatakan baru bisa diajukan setelah tagihan tercetak.

Saat tagihan Oktober tercetak, untuk menghindari kekurangan pembayaran, saya langsung bayarkan tagihan termasuk annual fee sebesar Rp 500.000.

Pada tanggal 30 Oktober saya kembali menelpon customer service BCA untuk mengajukan kembali penghapusan annual fee. Diinformasikan bahwa promo penghapusan fee sudah berakhir dan saya harus membayar tagihan tersebut.

Lalu untuk apa saya mempunyai dua buah kartu kredit dengan limit yang sama akan tetapi membayar annual fee untuk kedua duanya. Saya sudah membuat laporan, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan.


Feri Mulyono
Taman Batu Jimbar, Tangerang

INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
  1. Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)
    telp : 0812 3237 8800 / 0857 3311 1988
    pin bb 21567e37
     Putri (Manager Operasional) telp. 031-91448788 
  2. MEDIASI PRATAMA
    Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
    Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.

    Demikian sekilas info, mudah-mudahan bermanfaat. Salam

Pengajuan Disetujui, Kartu Mega Belum Diterima

deretan-kartu-kredit 
contoh keluham nasabah: dikutib dari detik.com (09/12/2012)


Pada bulan Januari 2012 pengajuan kartu kredit Bank Mega saya disetujui dengan janji kartu akan dikirimkan dalam waktu 14 hari kerja.

Akan tetapi kartu tersebut hingga saat ini sudah hampir satu tahun belum saya terima, padahal segala usaha telah saya lakukan.

Customer service Bank Mega mengatakan kartu gagal kirim karena ditolak oleh orang rumah saya, padahal keluarga saya tidak pernah menolak pengiriman kartu dari kurir.

Berikutnya customer service menjanjikan bahwa kartu akan segera dikirimkan ke rumah saya dalam waktu 14 hari kerja. Dan hal ini terus berulang setiap kali saya menghubungi dan mendatangi kantor Bank Mega.

Semoga dengan diterbitkannya surat keluhan ini, Bank Mega berbaik hati dengan mengirimkan kartu tersebut sehingga selesai sudah penantian panjang saya.


Gagas Tri Anggoro
Kompeks Pinang Permai, Pekanbaru

INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
  1. Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)
    telp : 0812 3237 8800 / 0857 3311 1988
    pin bb 21567e37
     Putri (Manager Operasional) telp. 031-91448788 
  2. MEDIASI PRATAMA
    Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
    Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.

    Demikian sekilas info, mudah-mudahan bermanfaat. Salam
 

Keberatan Tagihan Kartu Kredit Mandiri Yang Sudah Ditutup


deretan-kartu-kredit 
contoh keluham nasabah: dikutib dari detik.com (13/02/2013)

 Kartu kredit Mandiri saya yang sudah ditutup pada tahun 2008 dengan melunasi tagihan sesuai persyaratan yang disampaikan kepada saya, ternyata masih menyisakan tagihan sebesar Rp 6 juta.

Pada tahun 2012 seorang petugas datang untuk menagih dengan ancaman akan memasukkan nama saya dalam blacklist BI.

Pada bulan Januari 2013 saya mengecek langsung SID BI dan ternyata benar terdapat laporan pada baki debet sebesar Rp 95.587. Ketika saya tanyakan kepada bank Mandiri, dikatakan bahwa saya masih mempunyai tunggakan sekitar Rp 11 juta.

Saya sudah mencoba menghubungi customer service baik melalui layanan 14000 , e-mail keluhan nasabah ataupun datang langsung, saya tetap diharuskan melunasi tagihan yang tidak pernah saya lakukan.

Sebelumnya saya merasa bahwa tidak ada sangkut paut dengan kartu kredit Mandiri karena sudah melunasi kewajiban dan menutupnya saya sejak tahun 2008.

Dan selama ini tidak ada pihak Mandiri langsung yang menghubungi saya perihal tunggakan tersebut. Jadi saya mohon agar pihak yang berwenang dari Bank Mandiri agar menanggapi keberatan saya tersebut diatas.


Uly Mardiani
Perum Citra Persada, Denpasar Selatan

INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
  1. Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)
    telp : 0812 3237 8800 / 0857 3311 1988
    pin bb 21567e37
     Putri (Manager Operasional) telp. 031-91448788 
  2. MEDIASI PRATAMA
    Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
    Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.

    Demikian sekilas info, mudah-mudahan bermanfaat. Salam

Selasa, 12 Februari 2013

Pemblokiran Kartu Kredit Bumiputera Tanpa Konfirmasi




foto 
 contoh keluham nasabah: dikutib dari detik.com (30/12/2012) 

Saya pemegang kartu kredit Bumiputera sejak lebih dari 7 tahun. Tanggal 27 Desember 2012 saya menghubungi call center untuk menanyakan transaksi kartu namun dijelaskan per 10 Desember 2012 kartu diblokir permanen.

Petugas mengatakan bahwa pemblokiran tersebut merupakan keputusan analis karena dianggap melakukan transaksi di merchant terlarang. Namun tidak ada informasi ketika saya meminta keterangan merchant yang dimaksud.

Sebagai nasabah yang tidak pernah menunggak, saya pernah mengalami ingin menutup kartu karena sekitar 1 tahun yang lalu limit kartu dinaikkan tanpa konfirmasi, dan sekarang diblokir juga tanpa konfirmasi.

Pihak pengelola kartu kredit berlindung di balik pasal 12 yang menyebut hak mereka untuk memutuskan sewaktu-waktu. Bagaimana dengan perlindungan terhadap nasabah sendiri?


Ranggoaini Jahja
Jl. Kaliurang KM 5 Yogyakarta
nieke.jahja@gmail.com
+62811255224



INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
  1. Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)
    telp : 0812 3237 8800 / 0857 3311 1988
    pin bb 21567e37
     Putri (Manager Operasional) telp. 031-91448788 
  2. MEDIASI PRATAMA
    Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
    Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.

    Demikian sekilas info, mudah-mudahan bermanfaat. Salam

Kamis, 07 Februari 2013

Malangnya Memiliki Kartu Kredit Bank Mega

 MegaLogo.jpg
contoh keluhan nasabah : dikutip dari detik.com (03/06/2011)
Jakarta - Pada hari Rabu, 18 Mei 2011 lalu, saya kehilangan dompet beserta kartu kredit Bank Mega (No. Kartu: 4201 9101 3982 xxxx). Sudah tak terhitung saya berusaha menghubungi Call Center Bank Mega untuk meminta pemblokiran mulai pukul 18.00, namun baru dijawab pada pukul 18.38.

Dan kartu baru diblokir pada pukul 18.52, namun ternyata telah ada pemakaian sebesar Rp 608.000 pada pukul 18.04 dan sebesar Rp 3.292.100 pada pukul 18.27 di Hypermart Gajah Mada Plaza.

Saya telah melaporkan kejadian ini pada Polres Metro Jakarta Pusat dan mendapatkan bukti transaksi dan rekaman CCTV dari Hypermart. Berdasarkan CCTV, yang bertransaksi adalah pria yang tidak saya kenal dan tandatangan pada struk kartu kredit sangat jelas berbeda dengan tandatangan saya.



  1. Saya tegaskan, karena bukan saya yang bertransaksi, maka saya menolak membayar tagihan tersebut. Yang membuat saya kecewa pada Bank Mega adalah:
  2. Lamanya respon Call Center menjawab panggilan "Kartu Hilang". Bahkan setelah dijawab pun masih butuh waktu lama untuk dilakukan pemblokiran. Kalau saja Call Center menjawab panggilan dengan cepat, mungkin transaksi diatas tidak akan terjadi.
  3. Setelah menelepon berkali-kali dan fax dengan jawaban mengecewakan, akhirnya pada tanggal 23 Mei 2011, petugas disana berjanji akan melakukan investigasi. Namun walaupun hasil investigasi menyatakan bukan saya yang bertransaksi, saya tetap diwajibkan membayar tagihan tsb, malah saya akan dikenakan fee sebesar Rp 30.000.
  4. Pada tanggal 31 Mei 2011, saya terima tagihan yang berisi kedua transaksi diatas dan tanggal 1 Juni 2011 jam 12:36, saya menghubungi Call Center meminta tagihan transaksi dibekukan dahulu selama proses investigasi namun ternyata semua data yang dikirim tidak diteruskan, berdasarkan konfirmasi, Bank Mega tidak mau melakukan investigasi padahal sebelumnya Bank Mega berjanji akan melakukan proses investigasi dan pembebanan tagihan tetap dibebankan kepada pemegang kartu kredit.

Data Sanggahan dan bukti yang saya kirim ke Bank Mega tidak mau melakukan investigasi terhadap masalah saya, sungguh tidak professional Layanan Bank Mega.


Tjan Gusliana
Mangga Besar IX No 13 DKI Jakarta
gusliana1308@yahoo.com
08128966808


INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
  1. Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)
    telp : 0812 3237 8800 / 0857 3311 1988
    pin bb 21567e37
     Putri (Manager Operasional) telp. 031-91448788 
  2. MEDIASI PRATAMA
    Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
    Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.

    Demikian sekilas info, mudah-mudahan bermanfaat. Salam

Call Center Bank Mega Mengecewakan





MegaLogo.jpg 
contoh keluhan nasabah : dikutip dari detik.com (04/07/2011)
Jakarta - Sekian waktu yang lalu saya pernah memperoleh kartu Mega Visa (Gold), tetapi tidak saya aktifkan karena saya belum memerlukannya.

Bulan Juni 2011 ini, Mega mengeluarkan promo diskon 50% makan direstoran tertentu yang membuat saya tertarik untuk menggunakan kartu Mega Visa saya.

Karena alasan ingin makan direstoran tersebut dengan harga diskon maka pada tanggal 27 Juni 2011 kira-kira jam 11.30 siang, saya mengaktifkan kartu Mega Visa saya melalui call center Bank Mega di nomor telpon 021-7917 5555. Customer Service saat itu menginformasikan bahwa kartu saya telah aktif dan dapat langsung digunakan.

Sore hari saya berkunjung ke restoran tersebut, dan alangkah terkejutnya saya ketika kartu Mega Visa saya terus-terusan decline, dan transaksi ditolak. Saat itu juga saya telpon ke call center Bank Mega.

1. Customer Service yang pertama, sesuai standar pelayanan meminta nomor kartu, verifikasi data, dan lalu menyuruh saya menunggu. Lalu kembali mengatakan bahwa kartu saya di blokir karena waktu pengaktifan terlalu lama dari tanggal pengiriman kartu. Saya bertanya mengapa tadi siang saya diinformasikan bahwa kartu aktif dan dapat digunakan.

2. Saya menelpon kembali ke call center menggunakan handphone suami saya. Saya meminta solusi apakah saya bisa menunggu sementara kartu saya benar-benar diaktifkan. Setelah itu kembali saya diminta menunggu lama sekali lebih dari 10 menit hingga telpon kembali terputus.

3. Telpon ketiga ke call center Bank Mega, Kembali mereka meminta verifikasi data dan kronologis kejadia yang selalu ditanyakan setiap menelepon. Dan lagi-lagi telepon terputus tanpa ada solusi.

Setelah lama menunggu direstoran tersebut, berkali-kali mencoba menelpon call center Mega, membuang waktu, dan juga pulsa handphone yang jumlahnya tidak sedikit. Akhirnya, transaksi saya selesaikan dengan kartu kredit bank lain, tanpa diskon yang tadinya saya harapkan dari pemakaian kartu kredit Mega Visa.

Saya merasa dirugikan atas informasi salah yang diberikan sewaktu proses pengaktifan kartu kredit terjadi pertama kali, serta pelayanan yang buruk dari Call Center Bank Mega saat Customer menghadapi masalah.


Erni Budiarti
Jl. Nusa Indah (H. Saili) No. D54 Kemanggisan, Jakarta Barat
erni_tiui98@yahoo.com
0215493742-08164844319
INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
  1. Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)
    telp : 0812 3237 8800 / 0857 3311 1988
    pin bb 21567e37
     Putri (Manager Operasional) telp. 031-91448788 
  2. MEDIASI PRATAMA
    Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
    Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.

    Demikian sekilas info, mudah-mudahan bermanfaat. Salam

2 Tahun Kartu Kredit Mega Ditutup, Datang Tagihan















foto
 Contoh keluhan nasabah : dikutip dari detik.com (05/11/2012)
Sukoharjo - Sebelumnya saya adalah pemegang kartu kredit Bank Mega yang telah melunasi seluruh tagihan pada tahun 2009 dan mengkonfirmasikan hal ini ke Bank Mega jika masalah kartu sudah selesai.

Namun ketika saya hendak mengajukan pinjaman ke salah satu bank BUMN pada tahun 2010, ternyata saya masih memiliki hutang kartu kredit ke Bank Mega sebesar Rp 450 ribu.

Karena sudah satu tahun dan tidak ada tagihan dari Bank Mega, saya mengira bahwa angka tersebut adalah kesalahan maka saya biarkan saja.

Hingga pada tanggal 1 November 2012 saya mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku dari bagian recovery Mega Credit Card Semarang yang menyatakan jika saya harus membayar tagihan kartu kredit saya sebesar Rp 450 ribu.

Bagaimana mungkin ketika Juli 2009 saya sudah dianggap menutup kartu, dan bahkan kartunya sudah saya potong, namun saya masih mendapat tagihan. Dan mengapa selama ini tidak ada billing tagihan jika kartu saya memang belum ditutup?


Ibanez
Dukuh Derso, Sukoharjo
my@ibanez.asia
081990925758

INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
  1. Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)
    telp : 0812 3237 8800 / 0857 3311 1988
    pin bb 21567e37
     Putri (Manager Operasional) telp. 031-91448788 
  2. MEDIASI PRATAMA
    Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
    Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.

    Demikian sekilas info, mudah-mudahan bermanfaat. Salam


Sulitnya Menutup Kartu Kredit Bumiputera

 foto 

 contoh keluham nasabah: dikutib dari detik.com (24/02/2011)
Jakarta - Saya adalah pemegang kartu bank Bumiputera dengan nomor 4324430004xxxxxx. Pada tanggal 29 Januari 2011 saya telah mengajukan permohonan penutupan kartu ke call centre di nomor 79176500 dan mereka bilang akan dihubungi bagian penutupan kartu 3-7 hari kerja.

Kenyataannya sampai hari ini hampir 1 bulan tidak ada 1 manusia pun dari Bumiputera yang menghungungi saya. Sudah lebih dari 5 kali saya menghubungi call centre tetapi jawaban yang diperoleh sama terus "akan dibuat laporan". Begitu pula ketika saya menghubungi call centre di 500188.

Perlu diketahui tanggal 3 Februari saya jatuh tempo annual fee dan sekaranga telah datang bill yang baru dan saya tidak akan membayarnya. Saya tidak akan mau menjadi nasabah anda walaupun dibebaskan iuran!

Dan perlu di ketahui juga saya mempunyai kartu kredit bukan hanya dari bank Bumiputera dan tidak mempunyai masalah penutupan kartu dengan bank yang lain cukup 1-2 hari proses udah selesai.

Jika sales Bumiputera tidak mengemis saya sebenarnya enggan jadi nasabah. Melalui media ini saya harap hati-hati kepada seluruh pembaca jika ada keinginan membuka kartu kredit bank bumiputera. Saya masih beritikad baik untuk menutup kartu baik-baik, jangan kecewakan nasabah anda.


Terima kasih

Hendry Tambajong
Karang Anyar Jakarta
hendry_lucya@yahoo.com
087878120909


INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
  1. Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)
    telp : 0812 3237 8800 / 0857 3311 1988
    pin bb 21567e37
     Putri (Manager Operasional) telp. 031-91448788 
  2. MEDIASI PRATAMA
    Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
    Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.

    Demikian sekilas info, mudah-mudahan bermanfaat. Salam