Selasa, 10 November 2015

GESTUN KARTU KREDIT....MERUGIKAN NASABAH!!!!!!


 
AWAS PENIPUAN!!!!!!!!!!!

CARI TEMPAT GESTUN (GESEK TUNAI)?????????!!!!!!!!!!!



Sudah Ribuan orang terjebak atau terlilit kartu kredit berawal dari salah pemakaian, salah satunya gara-gara transaksi GESTUN!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

1. Apakah anda ingin jadi korban GESTUN selanjutnya????????!!!!!!!
2. Apakah anda siap-siap menelantarkan anak istri anda gara-gara GESTUN????!!!!!
3. Apakah anda siap-siap STRES gara-gara limit kartu kredit anda habis akibat GESTUN??????!!!!!!!
4. Apakah gaji anda habis buat bayar tagihan kartu kredit, gara-gara GFESTUN??????!!!!!!!!
5. Apakah anda dikejar-kejar Debt Collector, gara-gara GESTUN???????!!!!!!!!!
6. GESTUN + KARTU KREDIT = MISKIN
7. GESTUN + KARTU KREDIT = BANGKRUT
8. GESTUN + KARTU KREDIT = DZOLIM
9. GESTUN + KARTU KREDIT = BENCANA KELUARGA
10. GESTUN + KARTU KREDIT = NERAKA!!!!!

 
APAKAH ANDA MAU KEJADIAN DIATAS MENIMPA ANDA?????????!!!!!!!!!!!


                               


STOP !!
SEKARANG, KAMI akan berikan SOLUSINYA untuk ANDA!!!……..

Mulai HARI INI, Kami akan bantu masalah Anda secara LEGAL dan sampai TUNTAS

Manfaat dan Keuntungan apa yang bisa Anda dapatkan :

1. Anda akan merasa AMAN karena dilindungi oleh Lembaga yang BENAR dan BERTANGGUNG JAWAB karena kepengurusan Kartu Kredit / KTA dilimpahkan pada Kantor kami

2. Anda tidak akan di Blacklist oleh Bank 

3. Anda Tidak perlu dikejar Rasa Takut atau bersalah jika Tidak membayar Hutang, Karena seluruh Hutang akan kami selesaikan sampai TUNTAS

4. Dalam waktu 120 hari kasus Kartu Kredit / KTA anda dijamin akan selesai karena dalam track record kami tidak pernah ada yang gagal
 
5.Banyak sekali solusi yang kami tawarkan..........

yang terpenting dan utama, bahwa sistem kerja kami RESMI dan LEGAL.....

6. Klien kami secara formal dan legal, akan mendapat surat RESMI DARI BANK bahwa masalahnya telah selesai


Anda Tidak Perlu Ragu, Khawatir atau Takut untuk mengambil tindakan sekarang juga, 


karena Kantor kami adalah PERTAMA dan SATU SATUNYA MEDIATOR PERBANKAN RESMI di Indonesia serta Lembaga yang Terpercaya menangani Hutang Kartu Kredit / KTA secara "LEGAL" .


Hingga kini Ribuan Keluhan dan Masalah Nasabah yang terlilit Hutang Kartu Kredit / KTA sudah kami atasi dan sampai saat ini sudah dapat hidup dengan nyaman.  SILAKAN Hubungi Kami SEKARANG JUGA !! dan Kami akan Bantu Anda sampai TUNTAS dan LEGAL!!!


 

INFO PENTING…..!!!!! (GRATIS KONSULTASI)
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA……..
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!

1. Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)

telp : 0812 3237 8800 / 0857 3311 1988

SMS / WA : 0857 3311 1988

PIN BB : 57DEDA85           

2. Jeanne (Manager Konsultan)

Telp : 0822 4437 3534

PIN BB : 5219F87F



INGATTT!!!!!!!!!!
JANGAN PERCAYA TERHADAP :


1. Janji diskon antara 70 s/d 90 % (JELAS-JELAS PENIPUAN!!!!!!! Bank tidak pernah ada program tersebut!!!!!!!!!)
2. Janji PEMUTIHAN (JELAS-JELAS PENIPUAN!!!!!!! Bank tidak pernah ada program tersebut!!!!!!!!!)
3. Janji Proses LEGAL
4. AWAS janji “OKNUM PENGACARA” yang mampu menyelesaikan kartu kredit anda.
5. Janji bebas black List Bank Indonesia
6. Debt Colector yang meneror (Jangan pernah takut dengan Debt Colector)
7. Informasi kalau kartu kredit di asuransikan (Ini informasi penipuan dan palsu!!!!)
8.Hati2 Terhadap penawaran iklan jasa penyelesaian kartu kredit lewat SMS atau Media cetak!!!!!! (pelajari terlebih dahulu dan cari pendapat dari kantor lain sebelum anda kerjasama dengan jasa tersebut)



BANYAK SEKALI INFORMASI PALSU DAN MENIPU……………..!!!!!!!!
SEGERA KONSULTASIKAN MASALAH ANDA KEPADA KAMI!!!!!!!!
GRATIISSSSS!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!


MEDIASI PRATAMA

WEB :
http://www.mediasipratama.blogspot.com
Telp / fax : 031- 849 3040

E Mail  : mediasi.pratama2000@yahoo.com
Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.

Selasa, 20 Oktober 2015

JURUS AMPUH MENANGANI KREDIT MACET


 Kredit yang sudah mengarah ke Non Performing Loan (NPL) memerlukan perhatian agar tidak menjadi lebih buruk atau mendatangkan kerugian besar. Dan untuk memperbaiki kualitas kredit, harus dipelajari secara detail persoalan yang dihadapi debitur dan dilakukan treatment sesuai dengan kondisi masing-masing debitur.
Bagaimana penanganan NPL yang tepat? Menurut VP Chief Economist BNI, Ryan Kiryanto, kunci penanganan NPL ada 5 strategi. “Yaitu rescheduling, reconditioning, restructuring, kombinasi 3R dan eksekusi,” ujar Ryan di sela-sela workshop “Likuiditas dan Tantangan Meningkatkan Fungsi Intermediasi Perbankan” yang digelar lembaga PARTNER.
Untuk rescheduling, bank dapat melaksanakan penjadwalan ulang dalam bentuk perpanjanan masa pelunasan, memberikan grace perio lebih panjang, serta memperkecil jumlah angsuran kredit. Dengan penjadwalan ini, debitur mempunyai waktu untuk bernafas dan jangka waktu yang cukup dalam mengakumulasi keuntungan dan memperbaiki posisinya, sehingga bisa memenuhi jadwal baru yang ditetapkan.
Menurut Ryan, penjadwalan ulang dilakukan dengan persyaratan tertentu. Misalnya, usaha nasabah masih berjalan, pendapatan sebelum pembebanan bunga masih positif, ketidakmampuan debitur melaksanakan pelunasan semata-mata karena situasi yang di luar kontrol debitur bersangkutan dan debitur masih beritikad baik plus kooperatif.
Bagaimana dengan jurus reconditioning? Kata Ryan, reconditioning dimaksudkan untuk memperbaiki kondisi debitur yang semula masih terbebani dengan persyaratan kredit yang berat, lalu dikurangi agar pas bagi kebutuhan debitur. Caranya, dengan mengurangi tingkat bunga, kredit dari pihak lain yang bunganya tinggi dan mengganti dengan kredit dari bank berbunga rendah, atau menambah modal kerja jika dirasa masih kurang.
Tidak kalah pentingnya, bank memberikan konsultasi manajemen dan advis agar perusahaan debitur bisa berjalan dengan lebih baik dan mampu meningkatkan penjualan, laba serta menyelesaikan kredit dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan.
Restructuring dilakukan dengan mengubah komposisi permodalan dengan memperbaiki debt to equity ratio (DER), menambah modal (partisipasi bank atau luar bank), menambah fasilitas kredit, memperpanjang jangka waktu, menekan tingkat bunga, mengganti manajemen (menempatkan staf bank pada posisi tertentu), meningkatkan efisiensi, dan lainnya.
Nah, setelah perusahaan sehat dan kemampuan keuangannya baik, bank dapat menjual kembali saham yang dikuasainya kepada pemegang saham lama dengan premium tertentu.
Jurus keempat adalah kombinasi 3R. Terakhir, jurus kelima adalah eksekusi. Jika semua usaha penyelamatan sudah dicoba, tapi debitur masih tidak mampu memenuhi kewajibannya terhadap bank, maka jalan terakhir adalah eksekusi. Caranya, bisa lewat penyerahan kewajiban kepada Badan Urusan Piutang Negara atau ke pengadilan negeri (perkara perdata).




INFO PENTING…..!!!!! (GRATIS KONSULTASI)
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA……..
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!


1. Andy Kurniawan,SH (Managing Directur Mediasi Pratama)

                0857 3311 1988
   WA/LINE : 0857 3311 1988

2. Jeanne (Manager Konsultan)

    Telp :  0822 4437 3534

                                                

INGATTT!!!!!!!!!!
JANGAN PERCAYA TERHADAP :


1. Janji diskon antara 70 s/d 90 % (JELAS-JELAS PENIPUAN!!!!!!! Bank tidak pernah ada program tersebut!!!!!!!!!) 2. Janji PEMUTIHAN (JELAS-JELAS PENIPUAN!!!!!!! Bank tidak pernah ada program tersebut!!!!!!!!!) 3. Janji Proses LEGAL 4. AWAS janji “OKNUM PENGACARA” yang mampu menyelesaikan kartu kredit anda. 5. Janji bebas black List Bank Indonesia 6. Debt Colector yang meneror (Jangan pernah takut dengan Debt Colector) 7. Informasi kalau kartu kredit di asuransikan (Ini informasi penipuan dan palsu!!!!) 8.Hati2 Terhadap penawaran iklan jasa penyelesaian kartu kredit lewat SMS atau Media cetak!!!!!! (pelajari terlebih dahulu dan cari pendapat dari kantor lain sebelum anda kerjasama dengan jasa tersebut)


BANYAK SEKALI INFORMASI PALSU DAN MENIPU……………..!!!!!!!!
SEGERA KONSULTASIKAN MASALAH ANDA KEPADA KAMI!!!!!!!!
GRATIISSSSS!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!



MEDIASI PRATAMA
WEB : www.mediasipratama.blogspot.com
Telp / WA : 0857 3311 1988
e mail : mediasi.pratama2000@yahoo.com