Foto: Aristya Rahadian Krisabella
Pengaduan konsumen pada 2017 meningkat 13,33% dari tahun 2016 atau dari 1.950 menjadi 2.210. Sedangkan untuk permintaan informasi, pada periode yang sama meningkat sebanyak 2.669 (22,37%) yaitu dari 11.931 menjadi 14.600.
"Pengaduan konsumen sistem pembayran didominasi oleh instrumen kartu kredit sebanyak 1.566 (70,86%) dengan pengaduan terbanyak disebabkan oleh adanya praktik gesek tunai/gestun, surcharge dan double swipe sebanyak 393," demikian laporan BI bidang Edukasi Konsumen seperti dikutip Rabu (2/5/2018).
Adapun laporan atau aduan soal etika penagihan oleh bank sebanyak 338 aduan dan produk yang digunakan oleh orang lain sebanyak 83 pengaduan.
Sementara, permintaan informasi terkait sistem pembayaran ke BI pada 2017 didominasi penyediaan atau penggunaan uang sebanyak 9.233 (64,24% dan disusul soal kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI.
"Seluruh pengaduan konsumen yang disampaikan kepada Bank Indonesia telah ditindaklanjuti dengan pelaksanaan edukasi, konsultasi dan fasilitasi," jelas BI.
Adapun rincian sebagai berikut:
- Edukasi dengan memberikan pemahaman kepada konsumen mengenai jasa SP;
- Konsultasi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan penyelenggara apabila terdapat permasalahan dalam penggunaan jasa SP;
- Fasilitasi dengan mempertemukan antara Konsumen dengan Penyelenggara guna menyelesaikan sengketa yang mengandung unsur keperdataan.
INFO PENTING…..!!!!! (GRATIS KONSULTASI)
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA……..
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA……..
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar