Sabtu, 22 September 2012

Transparansi kartu Kredit dan KTA Juga Perlu

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) diharapkan memasukkan komponen suku bunga dasar kredit (SBDK) bagi kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA) dalam ketentuan transparansi Suku Bunga Dasar atau prime lending rate.
Ekonom sekaligus Analis Perbankan dan Pasar Modal Mirza Adityaswara mengatakan, ini karena suku bunga untuk kedua jenis ini masih tergolong tinggi dan tidak berubah-ubah (turun) setiap tahunnya.
“Transparansi SBDK untuk kartu kredit dan KTA sebenarnya perlu dan dicari masyarakat banyak karena ini masih tergolong tinggi dan tidak berubah,” pungkas  Mirza di acara Partner’s Focus Group Discussion di Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis (3/3/2011).
Dia mengatakan bunga kartu kredit per tahunnya yang  mencapai 30-35 persen masih tergolong tinggi apalagi KTA mencapai 50 persen per tahun. “Apalagi KTA yang bunganya itu hingga sebesar 50 persen per tahun,” katanya.
Dia menambahkan, untuk bunga kartu kredit untuk setiap tahunnya tetap sama dan nasabah tidak dikasih insentif karena sudah melihat track record-nya yang bagus sehingga premi risikonya turun.
“Bunga kartu kredit untuk tahun pertama dan seterusnya tidak berbeda atau terus segitu, Padahal ketika nasabah telah menggunakan kartu kredit selama bertahun-tahun harusnya bunga bisa turun karena track record-nya sudah kelihatan, sehingga premi risikonya turun,” ungkapnya.(ade) – okezone

APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!

Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)
telp : 031-77297000 / 0813 6979 0688
pin bb 21567e37

MEDIASI PRATAMA
Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar