Kamis, 08 Desember 2011

Bagaimana Cara Menaikkan Limit Kartu Kredit

Berapa limit kartu kredit Anda? Apakah Anda sudah merasa cukup dengan besarnya limit tersebut? Jika belum, mungkin Anda termasuk orang-orang yang ingin menambah batas kartu kredit menjadi lebih tinggi dari limit kartu sekarang.

Anda tak sendiri, kok. Banyak pemegang kartu kredit juga berharap bisa memperbesar batas kartu kredit mereka agar mampu membeli barang yang sulit dijangkau dengan uang tunai yang tak mereka miliki.

Yang menjadi pertanyaan kemudian, bisakah kita meminta batas kartu kredit dinaikkan? Jawabannya tentu bisa. Namun, sebelumnya perlu diketahui bahwa untuk mendapatkan batas kartu kredit yang lebih tinggi, Anda harus mematuhi syarat dan ketentuan yang dikeluarkan perusahaan penerbit kartu kredit atau bank.

Apa saja syarat dan ketentuan yang berlaku itu? Tips berikut akan membantu Anda mengendalikan kartu kredit sehingga permohonan kenaikan batas kredit Anda bisa disetujui. Namun perlu diketahui, cara ini memang agak lambat dan belum tentu selalu berhasil. Jika Anda ingin cara menaikkan limit kartu kredit yang pasti berhasil, bisa di baca di sini .

1. Kredibilitas
Kredibilitas Anda sebagai pemegang kartu kredit yang baik memang menjadi hal pertama yang dilihat pihak bank dan perusahaan penerbit kartu kredit ketika akan menyetujui kenaikan batas kredit. Jadi, yang paling penting dilakukan untuk mendapatkan kenaikan ini adalah membuktikan bahwa Anda layak menerimanya.

2. Selalu dalam batas

Meski membutuhkan kenaikan batas kredit, bukan berarti Anda harus selalu menghabiskan jatah batas kartu kredit. Tetaplah gunakan kartu Anda dalam batasnya untuk menunjukkan kepada pihak penerbit kartu kredit atau bank bahwa Anda mampu mengendalikan pengeluaran Anda.

3. Gunakan secara berkala

Jika ingin terlihat membutuhkan kenaikan limit kredit, tentu jangan menyimpan kartu kredit hanya untuk keperluan darurat. Gunakan sesering mungkin. Jika menggunakan kartu kredit hanya sesekali, bank dan perusahaan penerbit kartu kredit tidak akan mampu memahami perilaku pemakaian dan pembayaran kartu kredit Anda. Alhasil, mereka enggan memberikan batas kartu kredit yang lebih tinggi.

4. Jangan membayar minimum
Selama ini Anda selalu membayar tagihan kartu kredit dengan minimum payment alias pembayaran minimum. Nah, demi tujuan ini, cobalah untuk membayar lebih besar dari biasanya. Jika perlu, sesekali bayarlah secara penuh pemakaian kartu kredit Anda yang tidak terlalu besar. Metode pembayaran biasanya akan memberi penilaian lebih dan ikut menentukan apakah Anda layak mendapatkan batas kartu kredit yang lebih tinggi.

5. Tarik perhatian
Untuk menarik perhatian penerbit kartu kredit atau bank, coba beri keuntungan. Caranya, dengan sesekali tidak membayar lunas tagihan Anda. Cara ini akan memberi kesempatan kepada kartu kredit untuk membungakan sisa utang Anda. Psst, memang cara ini tidak dianjurkan oleh para pakar keuangan. Namun, sesekali boleh juga dicoba.

Dengan membuktikan bahwa Anda adalah peminjam yang baik (dengan memberi keuntungan kepada peminjam) akan sedikit meyakinkan pihak bank atau penerbit kartu kredit. Namun, hati-hati. Jika sering melakukan, bisa-bisa Anda malah terlilit utang.

6. Hindari keterlambatan pembayaran
Hal ini tidak hanya akan membuat utang Anda bertambah sehingga harus membayar lebih besar. Anda juga harus membayar denda keterlambatan. Tentu keterlambatan ini bisa menjadi catatan buruk bagi track record kartu kredit Anda dan bisa mengurangi kemungkinan Anda mendapatkan batas kartu kredit lebih tinggi.

7. Bijak berkartu kredit

Dari semua tips, tetap strategi terbaik dan sederhana adalah menggunakan kartu kredit dengan bijak. Perlu diingat bahwa perusahaan penerbit kartu kredit atau bank selalu mencatat transaksi dan pola pembayaran Anda. Jadi, bayarlah selalu tagihan kartu kredit Anda tepat waktu.

Intinya, track record Anda di bank dan perusahaan penerbit kartu kredit akan menentukan apakah Anda layak mendapatkan kenaikan limit kredit atau tidak. Dan, ingatlah, ketika batas kartu kredit naik, daya beli Anda akan semakin besar. Risiko, utang, dan bunga yng dibayar pun akan makin besar. Apalagi jika Anda terlambat membayar atau tak bisa membayar penuh. Jadi, tetap bijak menggunakan kartu kredit, ya.

Nah, demikianlah cara-cara umum yang biasa dianjurkan para Financial planner. Namun sesungguhnya untuk kalangan entrepreneur yang biasa menghadapi lapangan, ada cara lain yang lebih powerfull yang saya rekomendasikan untuk Anda di sini.


Dikutip dari :ahlikartukredit.com

Rabu, 07 Desember 2011

BI perketat aturan penagihan kartu kredit

Bank kini tak bisa lagi mengalihkan tanggung jawab penagihan kartu kredit ke pihak ketiga, yaitu perusahaan jasa penagihan atau debt collector. Bank Indonesia (BI) mengharuskan bank tetap bertanggung jawab jika menggunakan jasa debt collector. Hal itu diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). "Pada prinsipnya, penerbit kartu kredit ngga boleh menyerahkan seluruhnya penagihan ke pihak luar," ujar Direktur Direktorat Sistem Pembayaran BI Ronald Waas.
Ronald mengatakan, kasus meninggalnya nasabah Citibank oleh tenaga alih daya menjadi salah satu pertimbangan aturan tersebut. "Boleh pakai jasa penagih tapi tanggung jawab tetap di bank. Tugasnya hanya nagih saja. Tapi, kita nggak ngatur kapan penagih berkunjung nagih ke nasabah," tegasnya.
Dalam PBI tersebut, BI menjamin penggunaan tenaga alih daya di bank akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. "Khusus penagihan utang kartu kredit didorong dengan pola perjanjian pengerahan tenaga kerja, tidak ditempuh dengan pola perjanjian pemborongan kerja," tegasnya.


di kutip dari: kabarbisnis.com

Tips memanfaatkan promosi kartu kredit






Tips memanfaatkan promosi kartu kredit

Bulan terakhir di penghujung telah tiba. Liburan menanti Anda. Momen ini pun dimanfaatkan oleh bank penerbit kartu kredit untuk menggencarkan promosi. Anda diiming-imingi kemudahan untuk berlibur hingga berbelanja di banyak merchant.
Program diskon dan bunga 0% digelontorkan. Ada pula promo cash back dan pengumpulan poin untuk ditukar dengan hadiah. Wah, siapa yang tak tergiur dengan program-program asyik itu?
Tapi, ingat, Anda harus bijak dalam memanfaatkan promosi kartu kredit jika tak ingin "terperosok" dalam belitan utang.
"Kartu kredit sebenarnya adalah alat untuk membantu meningkatkan kualitas kehidupan dan menunjang aktivitas sehari-hari. Ada banyak hadiah menarik, bahkan bunga 0% pada program promosi tertentu. Selebihnya tergantung pada masing-masing dari kita untuk menyikapinya secara bijak," ujar Direktur Perbankan Konsumer BII Stephen Liestyo dalam tipsnya soal memakai kartu kredit dengan bijak.

Berikut tips dari Stephen agar Anda bijak dalam memanfaatkan promosi kartu kredit:
- Lakukan pembelian atas barang yang Anda butuhkan terlebih dahulu
- Setelah berbelanja, Anda bisa menghubungi bank penerbit kartu kredit Anda dan minta untuk dilakukan struktur pembiayaan dengan cicilan tetap berbunga ringan
- Manfaatkan promosi yang diberikan bank karena Anda akan mendapatkan manfaat yang lebih untuk nilai yang sama dari yang Anda belanjakan
- Bayar tagihan kredit tepat waktu untuk menghindari denda karena keterlambatan
- Bayar tagihan setidaknya senilai pembayaran minimun
- Hindari pembelanjaan melebihi limit kartu kredit Anda.


di kutip dari : kabarbisnis.com
Diposting oleh Andy Kurniawan, SH Pengacara Milineal WA 0857 3311 1988

Transaksi kartu kredit capai Rp88 T di semester I/2011

Transaksi kartu kredit capai Rp88 T di semester I/2011


Bisnis kartu kredit terus meningkat. Aktivitas menggesek kartu kredit oleh masyarakat dalam paruh pertama tahun ini telah menghasilkan transaksi Rp88,007 triliun, tumbuh 14,48% dibanding paruh pertama 2010. Adapun dari segi volume, transaksi kartu kredit tumbuh 6,73% menjadi 102,55 juta transaksi pada semester I/2011.
Data Bank Indonesia yang dikutip kabarbisnis.com, Senin (22/8/2011), menunjukkan, transaksi tertinggi kartu kredit terjadi pada Maret, yaitu sebesar Rp 15,67 triliun yang terdiri atas Rp 413,04 miliar transaksi tunai dan Rp 15,25 triliun transaksi belanja.
Peningkatan transaksi ini tidak terlepas dari bertambahnya jumlah kartu kredit yang diterbitkan. Sepanjang semester I/2011, kartu kredit yang diterbitkan sudah menyentuh angka 14,24 juta kartu, sudah melampaui total kartu kredit yang diterbitkan tahun lalu sebanyak 13,574 juta kartu.
Setiap tahun tren penerbitan kartu kredit baru memang terus menanjak. Jumlah kartu kredit yang diterbitkan tahun 2007 sebanyak 9,14 juta, tahun 2008 sebanyak 11,54 juta dan tahun 2009 sebanyak 12,25 juta..


di kutip dari: kabarbisnis.com

Tumbuh pesat, BI perketat kartu kredit






Tumbuh pesat, BI perketat kartu kredit

Industri kartu kredit terus tumbuh pesat dalam empat tahun terakhir. Data Bank Indonesia menunjukkan, transaksi kartu kredit pada 2007 hanya mencapai Rp 72,6 triliun. Pada 2010, angka transaksi kartu kredit melonjak 225% menjadi Rp 163,21 triliun. Hingga September 2011. nilai transaksi kartu kredit sudah mencapai Rp 120,85 triliun.
Penerbitan kartu kredit baru setiap bulan rata-rata mencapai 100.000 kartu. Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) optimistis jumlah kartu di dalam negeri bisa mencapai 14,5 juta kartu akhir 2011.
Pertumbuhan industri kartu kredit yang super cepat itu membuat Bank Indonesia (BI) mulai waspada. Meski NPL kartu kredit masih terkelola dengan baik, bank sentral mulai berencana mengetatkan aturan dalam bisnis tersebut. BI menilai aturan kartu kredit saat ini masih kelewat longgar dan berpotensi merugikan nasabah serta bank.
BI bakal meluncurkan revisi aturan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) pada akhir November 2011. Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, BI akan mencoba mengutamakan kepentingan nasabah.
"Kami memilih perkembangan industri yang masuk akal tetapi aman bagi konsumen daripada perkembangan yang berlebihan tetapi keamanannya kurang," kata Darmin, Jumat (4/11/2011).

di kutip dari : kabarbisnis.com
Diposting oleh : Andy Kurniawan, SH Pengacara Milineal WA 085733111988

EMPAT BULAN ADA 2.741 KASUS FRAUD KARTU KREDIT






Bank Indonesia (BI) menyatakan, aksi penipuan atau fraud khusus kartu kredit mencapai 2.741 kasus sejak Januari-April 2011. Total kerugiannya mencapai Rp11,78 miliar.
Data BI menyebutkan, fraud dari pencurian identitas tercatat sebanyak 1.204 kasus dengan kerugian Rp5,963 miliar. Adapun fraud pemalsuan kartu mencapai 545 kasus dengan kerugian Rp2,53 miliar.
Untuk fraud kartu ATM/Debet, BI menyatakan ada 3.246 kasus dengan kerugian sebanyak Rp294 juta. Kasus fraud terbanyak adalah kartu ATM/Debet karena hilang dan atau dicuri senilai 3.005 kasus dengan kerugian Rp62 juta.
Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad mengatakan, perlu edukasi kepada masyarakat agar aksi-aksi penipuan itu bisa lebih ditekan.
"Edukasi ini diperlukan agar masyarakat bisa lebih hati-hati dalam memegang kartu kredit dan kartu debet/ATM," kata Muliaman di Jakarta, Rabu (8/6/2011).


di kutip dari : kabarbisnis.com
Diposting oleh : Andy Kurniawan, SH Pengacara Milineal WA 085733111988