Rabu, 07 Desember 2011

Tumbuh pesat, BI perketat kartu kredit






Tumbuh pesat, BI perketat kartu kredit

Industri kartu kredit terus tumbuh pesat dalam empat tahun terakhir. Data Bank Indonesia menunjukkan, transaksi kartu kredit pada 2007 hanya mencapai Rp 72,6 triliun. Pada 2010, angka transaksi kartu kredit melonjak 225% menjadi Rp 163,21 triliun. Hingga September 2011. nilai transaksi kartu kredit sudah mencapai Rp 120,85 triliun.
Penerbitan kartu kredit baru setiap bulan rata-rata mencapai 100.000 kartu. Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) optimistis jumlah kartu di dalam negeri bisa mencapai 14,5 juta kartu akhir 2011.
Pertumbuhan industri kartu kredit yang super cepat itu membuat Bank Indonesia (BI) mulai waspada. Meski NPL kartu kredit masih terkelola dengan baik, bank sentral mulai berencana mengetatkan aturan dalam bisnis tersebut. BI menilai aturan kartu kredit saat ini masih kelewat longgar dan berpotensi merugikan nasabah serta bank.
BI bakal meluncurkan revisi aturan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) pada akhir November 2011. Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, BI akan mencoba mengutamakan kepentingan nasabah.
"Kami memilih perkembangan industri yang masuk akal tetapi aman bagi konsumen daripada perkembangan yang berlebihan tetapi keamanannya kurang," kata Darmin, Jumat (4/11/2011).

di kutip dari : kabarbisnis.com
Diposting oleh : Andy Kurniawan, SH Pengacara Milineal WA 085733111988

Tidak ada komentar:

Posting Komentar