Kamis, 18 Oktober 2012

AYOOO....Lawan Utang Kartu Kredit..!!!!




Kartu Kredit, hemm saya rasa semua sudah mengerti fungsi kartu ini, bagi sebagian orang  kartu kredit adalah hal yang menakutkan. Begitu mudah nya bank dan instansi keuangan menawarkan fasilitas kartu kredit tanpa dibarengi pengertian tentang kartu kredit untuk masyarakat yang akhirnya mengakibatkan krisis financial Anda.

Yahh..dengan pikiran bisa belanja baru bayar kemudian, maka akhirnya kita lupa daratan, kekhawatiran saya memuncak ketika mengetahui seorang teman namanya Tomy (samaran), mengaku memiliki hutang di kartu kredit sebesar Rp 74 juta. Padahal saya tahu persis kalo gaji Tomy hanya Rp 2 juta/bulan. Otomatis dengan kondisi seperti itu Tomy tidak bisa memenuhi minimum payment sebesar Rp 7,5 juta/bulan. Debt Collector sudah menelpon dan mendatangi rumahnya setiap hari.

Ternyata Tomy tidak sendiri masih ada lagi Bobby (samaran) dengan gaji Rp 5 juta/bulan mempunyai saldo utang Rp 20 juta, utang rumah Rp 550 juta, dan utang keluarga Rp 100 juta. Ada lagi Chintya(samaran) punya utang Rp 55 juta, tetapi tidak ada dana yang tersisa ditabungannya.

Saya yakin masih ada jutaan orang seperti Tomy, Bobby, dan Chintya yang mengalami hal serupa. Mereka seperti memegang bom waktu yang akan meledak dan menyeret negeri ini dalam krisis pinjaman. Mengapa hal ini bisa terjadi ?
Pertama, Negara kita belum dilengkapi sistem kredit yang memadai, belum ada sistem credit scoring yang bisa mengkategorikan antara peminjam sehat dan yang tidak sehat. Sistem Informasi Debitur(SID) yang lebih memadai sehingga bisa diketahui layak/tidak layak.

Kedua, para penerbit kartu kredit bersikap masa bodoh, yang penting persyaratan internal mereka terpenuhi. Seseorang bahkan dapat memperoleh kartu kredit dari 20 penerbit kartu kredit yang berbeda, inilah yang terjadi pada Tomy.

Ketiga, adalah cara memasarkan kartu kredit yang tidak etis. Ke mana saja slogan responsible lending yang harusnya menjadi nyawa bank dan institusi finansial ? Mungkin Anda juga mengalami hal serupa dengan saya. Caranya seperti "Boleh kartu cicilannya, bu. ini bukan kartu kredit, tapi kartu cicilan". "ini bunganya kecil, loh..". "Belanja bulannya juga bisa dicicil, bu!".

Salah siapakah jika terjadi hal seperti diatas..salah sistemnya kah ? Ayo lahh.. Siapa yang menyuruh Anda menandatangani aplikasi kartu kredit itu? Siapa yang menyuruh Anda menggesek kartu kredit? Siapa yang menyuruh Anda tidak menyisihkan gaji dalam tabungan dan investasi?
Jika kondisi keuangan Anda morat-marit karena utang, salahkanlah dirimu sendiri!!! Ayolah,,terima saja kenyataaannya jika Anda punya saldo utang kartu kredit yang tak lunas saat jatuh tempo, artinya Anda tidak pantas menjalani lifestyle Anda seperti sekarang ini, sebab Anda Tidak Mampu jadi jujurlah pada diri sendiri.

Kuncinya hanya itu jujurlah pada dirimu sendiri bahwa Anda belum/tidak mampu menjalani gaya hidup yang seperti sekarang ini,,jadi stop mengunakan kartu kredit dan mulailah negosiasi dengan penerbit untuk menyelesaikannya, kurangi biaya-biaya yang tidak penting seperti belanja di mall atau makan di restoran.. so.. Ayoo.. sama-sama Lawan Utang Kartu Kredit!!!


Kebanyakan orang melakukan hal-hal seperti di bawah ini :  
1. Gesek Tunai
     Melakukan transaksi seakan akan belanja atau beli barang, padahal yang bersangkutan menerima uang tunai. (hal ini dapat dikategorikan transaksi ilegal dan menyalahi aturan bahkan bisa di indikasikan telah ada perbuatan melawan hukum dan penipuan. pihak nasabah maupun pemilik toko bisa di investigasi)
2. Gali lubang tutup lubang
    Gesek kartu kredit untuk membayar tagihan kartu kredit lainnya.(pola sama point 1)
3.Bayar Minimum Payment
   Guna menghindari keterlambatan pembayaran, biasanya nasabah membayar minimum payment sebesar 10 % dari total tagihan. (padahal pola ini justru menambah beban tagihan dibulan berikutnya, jika ini terus dilakukan, sampai kapanpun pinjaman anda tidak akan selesai.apalagi pembayaran tersebut kemudian dimanfaatkan kembali untuk transaksi)
4. Back to Back
   Dalam hal ini pihak nasabah meminta bantuan pihak ke tiga yakni pemilik mesin gesek untuk melunasi tagihannya kemudian di gesek kembali, pihak nasabah hanya membayar biaya administrasi dan charge transaksi sebesar 3 s/d 4 %. (pola ini mirip point 1)

INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
  1. Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)
    telp : 031-77297000 / 0813 6979 0688 / 0857 3311 1988
    pin bb 21567e37
     Putri (Manager Operasional) telp. 031-91448788 
  2. MEDIASI PRATAMA
    Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
    Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.

    Demikian sekilas info, mudah-mudahan bermanfaat. Salam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar