SOLO, suaramerdeka.com - Pengaduan nasabah terkait sengketa kartu kredit makin banyak diterima Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Surakarta. Selain meminta nasabah berhati-hati, bank juga diharap memperkuat sistem pengamanan internal.
Ketua BPSK, Bambang Ari menguraikan, dalam tiga bulan terakhir enam aduan kasus kartu kredit diterimanya dengan berbagai macam latar belakang. Beberapa nasabah mengadukan pemberian hadiah yang tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Ada pula nasabah yang tertipu lantaran mendapat voucher ternyata ditagihkan di kartu kredit.
"Ada lagi nasabah yang tidak merasa melakukan transaksi kartu kredit namun mendapat tagihan yang mencatat transaksi dilakukan di Singapura dan Jakarta. Sementara nasabah tidak memiliki paspor sehingga tidak mungkin pergi ke luar negeri, tidak hanya itu, pada tanggal transaksi nasabah tercatat masuk kerja," terangnya.
Masih, limit kartu kredit yang hanya Rp 4 juta naik menjadi Rp 15 juta. Sayang, pemeriksaan belum dilakukan untuk kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan kejadian ini termasuk kejahatan perbankan, namun dia menyorot lemahnya sistem pengamanan internal di bank hingga gampang dijebol oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Seharusnya, penambahan limit di kartu kredit dilakukan atas sepengetahuan nasabah. Namun kenapa penambahan limit tersebut bisa terjadi?" ungkapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berurusan dengan kartu kredit. Salah satu yang patut diwaspadai adalah penawaran asuransi via telefon. Jika nasabah tidak jeli, pernyataan ya akan dijadikan sebagai senjata untuk membayar premi yang ditagihkan lewat kartu kredit.
"Produk kartu kredit hanya gembar-gembor menawarkan kemudahan mendapatkan dan berbelanja. Namun informasi soal produk masih sangat minim diterima nasabah," paparnya.
INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
-
telp : 031-77297000 / 0813 6979 0688 / 0857 3311 1988
pin bb 21567e37
Putri (Manager Operasional) telp. 031-91448788 - MEDIASI PRATAMA
Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.
Demikian sekilas info, mudah-mudahan bermanfaat. Salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar