Dinilai berpotensi menyumbang overheating, Ekonom Anton Gunawan menilai sudah saatnya Bank Indonesia memerketat aturan KTA, yang dilihat penyalurannya sudah mulai membesar.
(sumber : infobanknews.com)
Jakarta–Bank Indonesia (BI) diharapkan segera memperketat aturan mengenai Kredit Tanpa Agunan (KTA) selain kredit perumahan dan kendaraan bermotor, yang dinilai bisa memicu pemanasan perekonomian (overheating).
“KTA harusnya juga dijaga agar jangan overheating. Harusnya KTA itu untuk profesional saja. Itu unsecured. KTA itu besar lho,” ujar Kepala Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk Anton Gunawan, dalam diskusi di Kongres Perbanas di Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2012.
KTA sendiri, lanjutnya, sudah cukup besar sehingga sudah seharusnya bank sentral untuk memperketat aturannya. BI, katanya, sejauh ini telah berupaya menjaga perekonomian tidak overheating, salah satunya melalui aturan rasio pinjaman terhadap aset (LTV), juga pengetatan suku bunga acuan (BI rate).
BI sendiri telah mengeluarkan aturan LTV, dimana untuk kredit properti dan kendaraan bermotor ditetapkan uang muka (DP) minimal sebesar 30%. Hal ini dilakukan untuk menjaga kucuran kredit di dua sektor tersebut tidak tumbuh terlalu kencang karena memiliki potensi bubble.
Selain itu, sambung Anton, BI juga membiarkan rupiah melemah selama sesuai dengan fundamentalnya. Dimana hal ini bisa dilihat dari posisi cadangan devisa RI, bilamana berkurang, artinya bank sentral berusaha keras supaya rupiah tidak terlalu jatuh, tapi kalau cadangan devisa surplus seperti beberapa waktu lalu, artinya BI membiarkan rupiah melemah sesuai kondisinya.
INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
-
telp : 031-77297000 / 0813 6979 0688 / 0857 3311 1988
pin bb 21567e37
Putri (Manager Operasional) telp. 031-91448788 - MEDIASI PRATAMA
Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.
Demikian sekilas info, mudah-mudahan bermanfaat. Salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar