Bank Indonesia berencana menerbitkan instrumen yang akan mengatur perkembangan penyaluran kredit tanpa agunan termasuk kartu kredit.
Kepala Biro Sistem Pembayaran Bank Indonesia Aribowo mengungkapkan pengaturan tersebut akan berfokus pada pembentukan sistem penyaluran kredit yang lebih hati-hati (prudent) dan tepercaya.
“Concern-nya akan soal unsecured loan, tidak semua orang boleh punya KTA [kredit tanpa agunan]. kalau tidak terbayar bagaimana? Bunga juga tinggi, belum lagi soal penagihannya. Saya kira cara-caranya akans ama seperti kartu kredit,” jelas dia saat ditemui di ruangannya, hari ini.
Menurutnya bank sentral sedang mendiskusikan hal tersebut terkait dengan pembentukan aturan yang lebih mengikat terhadap kehati-hatian bagi penerbitan kartu kredit. Lebih lanjut dia mengatakan BI akan mengatur persoalan kredit tersebut baik secara umum, maupun secara khusus sesuai lini masing-masing seperti kartu kredit dan KTA tersebut.
Menurut Wimboh fokus penyaluran KTA yang mengedepankan prinsip kehati-hatian diharapkan selain dapat menghindari kredit macet (non performing loan/ NPL), fraud (penggelapan dana), juga dapat mengetatkan gesek tunai KTA melalui kartu kredit.
“Pencairan KTA ini lebih disukai melalui gesek tunai menggunakan kartu kredit karena mempermudah perbankan dan nasabah, keduanya diuntungkan, tetapi membahayakan prinsip prudence yang seharusnya diusung bank,” tegas Aribowo.(fsi)
Dikutip dari: Bisnis-jabar.com
Oleh : Goman (pin bb 21567e37)
Selasa, 20 Maret 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar