Senin, 19 Maret 2012

BI BENTUK BADAN KONSELING KARTU KREDIT


VIVAnews - Bank Indonesia berencana untuk membuat badan konseling bagi pengguna kartu kredit dan perbankan yang membutuhkan. Langkah ini guna penerapan peraturan Bank Indonesia mengenai pembatasan kepemilikan kartu kredit yang akan mulai berlaku 1 Januari 2013.

"Pada masa transisi kartu kredit ini perlu badan konseling untuk memberi solusi dan pendalaman kepada para nasabah dan perbankan," kata Ketua Tim Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Puji Atmoko, dalam diskusi Era Baru Penggunaan Kartu Kredit Indonesia di Sarinah, Thamrin, Jakarta, Senin 6 Februari 2012.

Puji menjelaskan, hingga saat ini Bank Indonesia belum mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan penerapan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 13/25/2011, tanggal 9 Desember 2011. "Masih ada beberapa hal yang harus diperdalam," katanya.

Dia mengatakan, BI akan tetap menjaga sikap kehati-hatian terhadap aturan kartu kredit, khususnya saat aturan tersebut dikeluarkan.

General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Steve Marta mengatakan, badan konseling semacam ini telah ada di beberapa negara, seperti Malaysia. Tidak ada salahnya BI mempelajari dari negara-negara lain. "Masih ada waktu," katanya.

Steve juga menuturkan, dengan terbitnya aturan PBI tersebut, maka pertumbuhan jumlah kartu kredit akan menjadi 5 persen. Turun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 10 persen. (art)


di kutip dari   : vivanews.com
oleh               : Goman (pin bb 21567e37)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar