Jumat, 22 Juni 2012

.AKKI LEMBAGA YANG BERPIHAK PADA BANK

 

Kartu kredit sebagai salah satu fasilitas yang kini banyak diminati berbagai kalangan perlu mendapatkan suatu wadah untuk perhatian dan penataan secara langsung. Di Indonesia sendiri, wadah yang menaungi aspek tersebut adalah Lembaga Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), lembaga ini didirikan untuk menyukseskan kegiatan bisnis kartu kredit di kawasan Indonesia.

Wadah ini bukan dibentuk oleh pengguna atau konsumen kartu kredit itu sendiri, melainkan di buat oleh bank penerbit (card issuer) itu sendiri. AKKI ini beranggotakan kurang lebih dari 20 anggota, anggota tersebut mewakili bank penerbit kartu kredit, jika bank tersebut tutup maka status anggota juga akan di hapus. Padahal di Indonesia sendiri dulu banyak bank penerbit sehingga mempunyai banyak anggota, namun kini banyak bank yang tutup dan jumlah anggota menyusut hingga sekian.

Karena lembaga ini dibentuk oleh bank penerbit, sudah pastinya lembaga ini juga lebih menguntungkan pihak bank daripada pemegang kartu kredit (card holder) itu sendiri. Lembaga AKKI juga menjalin kerjasama dengan pihak CJS (Criminal Justice System) seperti kejagung, polri dan MA untuk memberi keamanan dan kenyamanan bagi penggua kartu kredit.

Mengapa demikian, karena dari sekian banyak masalah jika bank penerbit kartu kredit menjadi korban dari penggunaan konsumen, maka dengan gencarnya AKKI membantu pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut, namun sebaliknya, jika yang menjadi korban adalah pengguna kartu itu sendiri, lembaga AKKI hanya sekedar bicara saja, mereka hanya berkomentar bahwa turut berduka cita, sangat disayangkan, atau kata kata menghibur lainya, tetapi mereka tidak menuntas habis kasus tersebut.

AKKI lebih banyak mewakili kepentingan bank, karena mereka sendiri adalah pihak bank penerbit kartu kredit. Jika anda mempunyai masalah dan minta tolong lembaga AKKI, maka akan sulit masalah tersebut selesai dengan cepat, bahkan tuntas. Sebaiknya anda mengadukan permasalahan tersebut pada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Dengan demikian anda bisa mengetahui fungsi AKKI sebenarnya, dan anda bisa mempertimbangkan bagaimana jhika anda terlibat suatu masalah yang berkaitan dengan kartu kredit. Selalu ada pihak yang diuntungkan, dan juga selalu pihak yang merasa dirugikan.


Dikutip oleh:
GOMAN / IWAN
pin bb 21567E37

Tidak ada komentar:

Posting Komentar