Selasa, 12 Februari 2013

Pemblokiran Kartu Kredit Bumiputera Tanpa Konfirmasi




foto 
 contoh keluham nasabah: dikutib dari detik.com (30/12/2012) 

Saya pemegang kartu kredit Bumiputera sejak lebih dari 7 tahun. Tanggal 27 Desember 2012 saya menghubungi call center untuk menanyakan transaksi kartu namun dijelaskan per 10 Desember 2012 kartu diblokir permanen.

Petugas mengatakan bahwa pemblokiran tersebut merupakan keputusan analis karena dianggap melakukan transaksi di merchant terlarang. Namun tidak ada informasi ketika saya meminta keterangan merchant yang dimaksud.

Sebagai nasabah yang tidak pernah menunggak, saya pernah mengalami ingin menutup kartu karena sekitar 1 tahun yang lalu limit kartu dinaikkan tanpa konfirmasi, dan sekarang diblokir juga tanpa konfirmasi.

Pihak pengelola kartu kredit berlindung di balik pasal 12 yang menyebut hak mereka untuk memutuskan sewaktu-waktu. Bagaimana dengan perlindungan terhadap nasabah sendiri?


Ranggoaini Jahja
Jl. Kaliurang KM 5 Yogyakarta
nieke.jahja@gmail.com
+62811255224



INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
  1. Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)
    telp : 0812 3237 8800 / 0857 3311 1988
    pin bb 21567e37
     Putri (Manager Operasional) telp. 031-91448788 
  2. MEDIASI PRATAMA
    Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
    Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.

    Demikian sekilas info, mudah-mudahan bermanfaat. Salam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar