contoh keluham nasabah: dikutib dari detik.com (05/11/2012)
Saya pemegang kartu kredit BCA sejak tahun 2004. Sekitar awal bulan September 2012 mendapat kiriman kartu visa signature BCA yang terbaru yang sudah saya aktifkan melalui customer service.
Customer service juga menjelaskan bahwa limit kartu tersebut merupakan gabungan dengan kartu utama tetapi terkena tagihan annual fee. Ketika saya mencoba untuk meminta penghapusan annual fee, dikatakan baru bisa diajukan setelah tagihan tercetak.
Saat tagihan Oktober tercetak, untuk menghindari kekurangan pembayaran, saya langsung bayarkan tagihan termasuk annual fee sebesar Rp 500.000.
Pada tanggal 30 Oktober saya kembali menelpon customer service BCA untuk mengajukan kembali penghapusan annual fee. Diinformasikan bahwa promo penghapusan fee sudah berakhir dan saya harus membayar tagihan tersebut.
Lalu untuk apa saya mempunyai dua buah kartu kredit dengan limit yang sama akan tetapi membayar annual fee untuk kedua duanya. Saya sudah membuat laporan, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan.
Feri Mulyono
Taman Batu Jimbar, Tangerang
INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
-
telp : 0812 3237 8800 / 0857 3311 1988
pin bb 21567e37
Putri (Manager Operasional) telp. 031-91448788 - MEDIASI PRATAMA
Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.
Demikian sekilas info, mudah-mudahan bermanfaat. Salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar