Kamis, 07 Februari 2013

Malangnya Memiliki Kartu Kredit Bank Mega

 MegaLogo.jpg
contoh keluhan nasabah : dikutip dari detik.com (03/06/2011)
Jakarta - Pada hari Rabu, 18 Mei 2011 lalu, saya kehilangan dompet beserta kartu kredit Bank Mega (No. Kartu: 4201 9101 3982 xxxx). Sudah tak terhitung saya berusaha menghubungi Call Center Bank Mega untuk meminta pemblokiran mulai pukul 18.00, namun baru dijawab pada pukul 18.38.

Dan kartu baru diblokir pada pukul 18.52, namun ternyata telah ada pemakaian sebesar Rp 608.000 pada pukul 18.04 dan sebesar Rp 3.292.100 pada pukul 18.27 di Hypermart Gajah Mada Plaza.

Saya telah melaporkan kejadian ini pada Polres Metro Jakarta Pusat dan mendapatkan bukti transaksi dan rekaman CCTV dari Hypermart. Berdasarkan CCTV, yang bertransaksi adalah pria yang tidak saya kenal dan tandatangan pada struk kartu kredit sangat jelas berbeda dengan tandatangan saya.



  1. Saya tegaskan, karena bukan saya yang bertransaksi, maka saya menolak membayar tagihan tersebut. Yang membuat saya kecewa pada Bank Mega adalah:
  2. Lamanya respon Call Center menjawab panggilan "Kartu Hilang". Bahkan setelah dijawab pun masih butuh waktu lama untuk dilakukan pemblokiran. Kalau saja Call Center menjawab panggilan dengan cepat, mungkin transaksi diatas tidak akan terjadi.
  3. Setelah menelepon berkali-kali dan fax dengan jawaban mengecewakan, akhirnya pada tanggal 23 Mei 2011, petugas disana berjanji akan melakukan investigasi. Namun walaupun hasil investigasi menyatakan bukan saya yang bertransaksi, saya tetap diwajibkan membayar tagihan tsb, malah saya akan dikenakan fee sebesar Rp 30.000.
  4. Pada tanggal 31 Mei 2011, saya terima tagihan yang berisi kedua transaksi diatas dan tanggal 1 Juni 2011 jam 12:36, saya menghubungi Call Center meminta tagihan transaksi dibekukan dahulu selama proses investigasi namun ternyata semua data yang dikirim tidak diteruskan, berdasarkan konfirmasi, Bank Mega tidak mau melakukan investigasi padahal sebelumnya Bank Mega berjanji akan melakukan proses investigasi dan pembebanan tagihan tetap dibebankan kepada pemegang kartu kredit.

Data Sanggahan dan bukti yang saya kirim ke Bank Mega tidak mau melakukan investigasi terhadap masalah saya, sungguh tidak professional Layanan Bank Mega.


Tjan Gusliana
Mangga Besar IX No 13 DKI Jakarta
gusliana1308@yahoo.com
08128966808


INFO PENTING.....!!!!!
APABILA ANDA MENGALAMI KENDALA DAN BERMASALAH DENGAN PERBANKAN KHUSUSNYA TAGIHAN KARTU KREDIT DAN KTA........
SEGERA HUBUNGI !!!!!!!
  1. Andy Kurniawan,SH (Managing Direktur Mediasi Pratama)
    telp : 0812 3237 8800 / 0857 3311 1988
    pin bb 21567e37
     Putri (Manager Operasional) telp. 031-91448788 
  2. MEDIASI PRATAMA
    Kompleks Ruko Surya Inti Permata Blok F 6-7 lantai 3
    Jl. Jemur Andayani Kav 50, Surabaya.

    Demikian sekilas info, mudah-mudahan bermanfaat. Salam

3 komentar:

  1. Sama pada waktu dihubungi sulitnya minta amun, tagihan lembar kartu kredit tdk ada, tiba tiba sms datang pembayaran tgl 28, artinya kita sekana akan akan disengaja agar kene denda

    BalasHapus
  2. Medan 27 November 2015 (melalui account Yeni)

    Mengecewakan System/Pelayanan Bank Mega Untuk Prihal Penutupan Kartu Kredit.

    Saya Memiliki 2 Kartu Kredit Berlogo :]
    1.Mega Visa (member since 2013- Valid 10/16).Jatuh Tempo setiap tgl 20 bulan berjalan
    2.Mega MasterCard METRO TITANIUM (member since 2013-Valid 08/19) Jatuh tempo setiap tgl 3 bulan berjalan

    Pada tanggal 23/11/2015 menghubungi Mega Call di 1500010 menanyakan syarat penutupan kartu kredit bank Mega, dengan syarat :
    1. Melunasi Tagihan
    2. Menghubungi kembali Mega Call setelah melakukan pelunasan Tagihan.
    sekaligus meminta dilakukan pemblokiran terhadap kartu kredit tersebut karena untuk menghindari pendebitan melalui kartu kredi berlogo Visa untuk pembayaran premi Mega Ansurance.

    (Mega Visa)
    Pada tanggal 24/11/2015 sekitar pukul 21:05 wib melakukan pembayaran tagihan melalui ATM Bank BNI Galeri Unimed Medan.
    Untuk pembayaran Kartu Kredit berlogo Visa full dilakukan pembayaran sesuai jumlah Tagihan. kemudian saya menghubungi kembali Mega Call untuk melakukan penutupan. ternyata belum bisa dilakukan karena masih ada yang harus dibayar sebesar Rp.250.067.saya memaklumi karena keterlambatan pembayaran seharusnya setiap tgl 20 bulan berjalan. Harus menghubungi kembali esok hari nya.
    Pada tanggal 25 / 11/ 2015.ada 3 kali menghubungi Mega Call:
    a. pukul 10;47 (9menit 25 detik)
    b. pukul 11;25 (7meni 47 detik)
    c. pukul 14;10 (5menit 36 detik) tercatat dari pembicaraan via HP
    dan masih juga belum bisa dilakukan penutupan disebabkan pada tanggal tersebut masih ada transaksi pendebitan dari Mega Ansurance.(tidak ada pemblokiran pada malam itu juga pada saat dilaporkan ke Mega Call)

    Karena saya anggap tidak efektip pelaporan melalui Call Center, pada tanggal 26/11/2015 sekitar pukul 10 pagi mendatangi Kantor Bank Mega Jl. Kapten Maulana Lubis no.11 Medan.Security menanyakan prihal saya,dan menyarankan untuk menghubungi Mega Call Kembali.Saya tidak lakukan....Saya tetap menunggu bagian Customer Service yang kosong selesai melayani Nasabah yg lain.
    Akhirnya saya diterima oleh Ibu Samantha Counter no.6 saya sampaikan prihal keinginan saya untuk melakukan penutupan Kartu Kredit, dan akhirnya untuk berlogo Kartu Kredit Visa dapat ditutup saya minta dan mendapat bukti slip penutupan.

    (Mega Master Metro TITANIUM)
    Pada saat itu juga (tgl 26/11/15) untuk dapat juga melakukan penutupan Kartu Kredit berlogo Master. Tetapi belum bisa dilakukan walaupun saya merasa sudah melakukan full payment dilakukan pengecekan oleh Ibu Samantha dan menghubungi Mega Call untuk transaksi Bulan Berjalan, masih ada yang harus dilunasi sebesar Rp.283.113.OK saya lunasi hari ini dengan melakukan pembayaran di Teller.
    Setelah saya melakukan pembayaran sebesar jumlah tersebut, kembali menunggu counter No.6 Ibu Samantha karena melayani Nasabah lain.
    Setelah kosong saya menemui Ibu Samantha kembali dan dibantu menghubungi Mega Call untuk meminta melakukan penutupan,tetapi kembali belum bisa dilakukan penutupan walaupun sudah melakukan pelunasan dengan alasan Mega Call walaupun sudah melakukan pelunasan tapi belum masuk ke System katanya.
    Disarankan besok kembali menghubungi Mega Call.

    Pada tanggal 27/11/2015,pukul 15;45 (7menit 45 detik) saya menghubungi kembali ke Mega Call diterima oleh Ibu Fadila, tetapi tidak bisa dilakukan penutupan juga dengan alasan menunggu tanggal cetak bulan depan bunga penarikan Tunai dan confirmasi kembali tanggal 13 /12/2015. ( Tidak Mengerti maksud nya apa)

    Kesal.....Banget.....! Nggak Tuntas juga Urusannya tidak sesuai yang diharapkan .

    Kesimpulan:
    1. Bank Mega tidak menjaga Hak-hak Customer
    2. Pelayanan dan system yang tidak tanggap yang dibutuhkan Customer
    3. Tidak menghargai etikad baik Customer, seperti yang dilakukan Bank Lain.
    Karena proses penutupan di Bank lain lebih cepat dan tidak berlarut-larut,
    (walaupun sama halnya Kewajiban dan tanggungjawab customer sudah sudah dilakukan)

    Semoga bermanfaat bagi Pengguna Kartu Kredit

    Terima kasih

    Muliono
    Jl.Kapten Maulana Lubis No.8
    m_muliono@ymail.com
    081264314007


    BalasHapus
  3. Memang Bank Mega sangat mengecewakan,

    Berikut pengalaman buruk saya :
    Lembar tagihan tidak dikirim, saya sudah inisiatif telp bbrp kali ke call center untuk tanya kapan jatuh tempo tagihan, berapa jumlah tagihan, dan minta agar lembar tagihan segera dikirim, namun sampai detik ini (sudah 1 bulan lebih dan sudah keluar lembar tagihan bulan berikutnya) saya tidak terima lembar tagihan tsb.

    Atas inisiatif sendiri pula saya bayar tagihan 2 hari sebelum tanggal jatuh tempo yg disampaikan lisan oleh CS bank mega (krn lembar tagihan tak kunjung tiba), ehh bulan berikutnya, saya malah dikenakan late charge fee dan interest (aneh sekali, sudah bagus kami bayar sebelum tanggal jatuh tempo atas inisiatif sendiri padahal lembar tagihan sama sekali tidak dikirim, malah kami dikenakan late charge dan bunga).

    Saya benar-benar kapok dengan Bank Mega.
    Sangat arogan.

    BalasHapus