Melinda Berkolusi Bobol Dana Nasabah
Bank Indonesia (BI) menyatakan telah terjadi kolusi di bank besar sekelas Citibank terkait kasus pembobolan dana nasabah oleh Melinda Dee. Bank sentral menilai sebaik apapun sistem private banking di Citibank ketika terjadi kolusi maka bisa menjadi masalah besar.
Demikian disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi ketika ditemui di Gedung Bank Indonesia, Senin malam (4/4/2011).
"Sistem yang sudah bagus kalau terjadi kolusi bisa jadi masalah. Ini kan kolusi, intinya terjadi pada waktu nasabah mempercayakan ke MD (Malinda Dee)," ujar Budi.
Dijelaskan Budi, nasabah yang sudah terlalu percaya memberikan blanko kosong yang ditandatangani. Kemudian, lanjut Budi si teller memberikan approval tanpa mengecek terlebih dahulu.
"Kalau nasabah sudah percaya sama MD ya siapa bisa melarang? Dan prosedur berikutnya, si teller harusnya melakukan pengecekan karena ada kodenya disitu nasabahnya datang sendiri atau tidak. Kalau datang sendiri selesai, tetapi kalau tidak datang, harus cek dan konfirmasi seharusnya," papar Budi.
"Prosedur inilah antara teller kerjasama sama MD juga intinya kolusi. Kalau kolusi itu prosedur apapun akan jadi salah," kata Dia.
Menurut Budi, nasabah private banking biasanya digunakan orang kaya yang tidak ada waktu. Oleh sebab itu, prosedur teller dalam memberikan approval dari staf bank di private banking sudah dimana harus dilakukan cek dan ricek itu.
"Tapi mau bagaimana ini jika orang dalam kolusi, ya semua masalah," tegas Budi kembali.
Seperti diketahui, kasus pembobolan dana nasabah Citibank oleh Malinda Dee alias Inong Malinda telah menggegerkan masyarakat. Malinda yang merupakan mantan Relation Manager dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU No 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU No 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
Citibank telah menyampaikan rilis mengenai kasus ini. Mereka menjamin perlindungan bagi dana milik nasabahnya terkait kasus penggelapan dana miliaran itu. Citibank menegaskan semua nasabah aman dan akan diberi penggantian bagi yang dirugikan.
( Dikutip Dari Detik.com )
di posting oleh: Andy Kurniawan, SH Pengacara Milineal WA 0857 3311 1988
Demikian disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi ketika ditemui di Gedung Bank Indonesia, Senin malam (4/4/2011).
"Sistem yang sudah bagus kalau terjadi kolusi bisa jadi masalah. Ini kan kolusi, intinya terjadi pada waktu nasabah mempercayakan ke MD (Malinda Dee)," ujar Budi.
Dijelaskan Budi, nasabah yang sudah terlalu percaya memberikan blanko kosong yang ditandatangani. Kemudian, lanjut Budi si teller memberikan approval tanpa mengecek terlebih dahulu.
"Kalau nasabah sudah percaya sama MD ya siapa bisa melarang? Dan prosedur berikutnya, si teller harusnya melakukan pengecekan karena ada kodenya disitu nasabahnya datang sendiri atau tidak. Kalau datang sendiri selesai, tetapi kalau tidak datang, harus cek dan konfirmasi seharusnya," papar Budi.
"Prosedur inilah antara teller kerjasama sama MD juga intinya kolusi. Kalau kolusi itu prosedur apapun akan jadi salah," kata Dia.
Menurut Budi, nasabah private banking biasanya digunakan orang kaya yang tidak ada waktu. Oleh sebab itu, prosedur teller dalam memberikan approval dari staf bank di private banking sudah dimana harus dilakukan cek dan ricek itu.
"Tapi mau bagaimana ini jika orang dalam kolusi, ya semua masalah," tegas Budi kembali.
Seperti diketahui, kasus pembobolan dana nasabah Citibank oleh Malinda Dee alias Inong Malinda telah menggegerkan masyarakat. Malinda yang merupakan mantan Relation Manager dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU No 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU No 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
Citibank telah menyampaikan rilis mengenai kasus ini. Mereka menjamin perlindungan bagi dana milik nasabahnya terkait kasus penggelapan dana miliaran itu. Citibank menegaskan semua nasabah aman dan akan diberi penggantian bagi yang dirugikan.
( Dikutip Dari Detik.com )
di posting oleh: Andy Kurniawan, SH Pengacara Milineal WA 0857 3311 1988
Tidak ada komentar:
Posting Komentar