Karena kemudahannya dan tidak perlu mengeluarkan uang saat membeli sesuatu, seringkali kita terlalu asyik berbelanja tanpa memperhitungkan berapa total uang yang sudah dikeluarkan. Selain itu, karena tidak menggunakan uang tunai, membuat total belanjaan tidak terasa besar dibandingkan berbelanja dengan uang tunai. Kita seolah-olah masih memiliki banyak uang karena uang tunai tidak terpakai.
Namun, apabila Anda tidak membayar secara penuh total tagihan maka bahaya siap menanti Anda. Anda memang dapat membayar jumlah minimum saja yang biasanya sebesar 10% dari total tagihan. Tetapi, kekurangannya akan dihitung sebagai hutang yang harus dibayar beserta bunganya yang sangat besar. Akibatnya, total yang harus dibayarkan akan sangat besar dan akan terus berbunga sehingga jumlah yang harus dibayar akan semakin membengkak.
Bila Anda belum melunasi selama beberapa waktu, bank akan mendatangkan debt collector yang dengan kasar akan memaksa Anda untuk membayar tunggakan tersebut. Banyak para pengguna kartu kredit akhirnya harus menjual hartanya untuk melunasi hutang yang membengkak akibat bunga kartu kredit. Pelu diketahui, bahwa suku bunga kartu kredit paling besar dibandingkan jenis kredit lainnya.
Kartu kredit juga seringkali digunakan dalam penipuan. Seseorang atau lembaga tertentu mungkin menipu Anda dengan berbagai cara untuk mendapatkan nomor kartu kredit Anda. Selanjutnya, mereka akan melakukan pembelian atau pengambilan uang dengan nomor kartu kredit Anda yang akan dibebankan kepada Anda sebagai pemilik kartu kredit.
APABILA ANDA MENGALAMI KONDISI DI ATAS SEGERA HUBUNGI KAMI.......
KANTOR MEDIASI PRATAMA...........(031-8493040) / PIN BB 21567E37
atau datang langsung ke RUKO SURYA INTI PERMATA BLOK F 6-7, SURABAYA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar